Pengawasan Intensif terhadap Kinerja PT DSI
Media Kampung – Selain Danantara, kinerja PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) bakal diawasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara ketat. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers persiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). Pengawasan ini bertujuan memastikan pengelolaan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO) hingga batu bara dilakukan secara transparan dan efisien.
Perwakilan Kemenkeu dengan Posisi Teknis
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa pengawasan terhadap PT DSI tidak akan dilakukan oleh pejabat setingkat Wakil Menteri atau Direktur Jenderal yang hanya hadir secara sporadis. Ia menilai pengawasan harus dilakukan oleh perwakilan Kemenkeu yang memiliki posisi teknis dan kemampuan mengawasi secara rinci laporan perusahaan. “Yang saya mau adalah dia lihat detail laporannya dan lapor ke kita on reguler basis sehingga penyelewengan atau praktik yang di luar yang diinginkan bisa termonitor, terdeteksi secepat mungkin,” ujar Purbaya.
Purbaya juga menambahkan bahwa belum ada keputusan final mengenai level atau posisi perwakilan yang akan ditugaskan, namun yang pasti harus memiliki fungsi pengawasan mendalam, bukan sekadar hadir sebulan sekali tanpa kontribusi nyata.
Pengawasan Multistakeholder
Selain dari Kemenkeu, pengawasan kinerja PT DSI juga akan melibatkan perwakilan dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). COO Danantara Dony Oskaria menjelaskan bahwa penempatan perwakilan dari berbagai kementerian tersebut bertujuan memperkuat sumber daya manusia internal PT DSI dan mengoptimalkan proses pengawasan. “Jadi ini tidak hanya independen dilakukan oleh dalam Danantara tetapi juga kita mengharapkan support juga dari seluruh stakeholder yang terlibat dalam proses penataan ekspor sumber daya alam kita ke depannya,” jelas Dony.
Alasan Pengawasan Ketat
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pengawasan yang ketat terhadap PT DSI sangat diperlukan mengingat potensi risiko monopoli dan praktik korupsi yang bisa muncul jika pengelolaan ekspor sumber daya alam tidak diawasi dengan baik. Menurutnya, melibatkan banyak pihak dalam proses pengawasan akan membuat tata kelola PT DSI lebih efektif dan transparan. “Market atau pengamat mengatakan kalau tidak jadi monopoli sendiri, tidak efektif, malah di tempat korupsi baru gitu jadi mesti ada banyak orang yang ngawasin di situ jadi akan lebih bagus,” tambah Purbaya.
Langkah Strategis dalam Penataan Ekspor
PT Danantara Sumberdaya Indonesia sendiri merupakan BUMN yang berperan strategis dalam pengelolaan ekspor komoditas penting nasional. Dengan pengawasan dari berbagai kementerian, diharapkan tata kelola PT DSI dapat berjalan optimal sesuai dengan tujuan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Dengan demikian, selain Danantara, kinerja PT DSI bakal diawasi Kemenkeu hingga Kemendag secara menyeluruh dan berlapis. Sistem pengawasan ini diharapkan dapat mencegah penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan ekspor komoditas nasional.
Pengawasan Berbasis Kolaborasi untuk Transparansi
Pengawasan yang melibatkan Kemenkeu, Kemendag, dan BKPM menunjukkan pendekatan kolaboratif pemerintah dalam mengawal BUMN strategis seperti PT DSI. Pendekatan ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga tata kelola yang bersih dan transparan demi mendukung pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan