Media Kampung – Kediri – Halaqah Pengasuh Pesantren yang digelar oleh Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) PBNU bersama Lakpesdam PBNU di Pondok Pesantren Al Falah II, Kediri, pada Senin, 22 Juni 2026, menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pesantren. Forum ini melibatkan pengasuh pesantren, akademisi, pegiat perlindungan anak, pengurus RMI, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Rekomendasi tersebut lahir dari diskusi yang memetakan tantangan sekaligus merumuskan langkah konkret dalam menciptakan pesantren yang aman dan ramah anak. Peserta sepakat bahwa persoalan kekerasan tidak cukup diselesaikan hanya melalui aturan tertulis, melainkan perlu membangun sistem pendampingan berkelanjutan dan meningkatkan kapasitas pengasuh serta santri.
Penguatan Jejaring Antar-Pesantren
Salah satu rekomendasi utama adalah penguatan jejaring antar-pesantren agar penanganan kasus tidak berjalan sendiri-sendiri. Melalui jejaring tersebut, pesantren diharapkan dapat saling berbagi pengalaman, sumber daya, dan dukungan dalam menangani persoalan yang muncul.
Dukungan Profesional dan Kolaborasi
M Danial, peserta dari Malang, menekankan bahwa pesantren membutuhkan dukungan profesional yang lebih kuat. “Penanganan di pesantren itu membutuhkan spesialis, bukan hanya generalis. Kami berharap RMI dapat berkolaborasi dengan kepolisian dan pemerintah dalam memperkuat sistem advokasi dan pendampingan bagi pesantren,” ujarnya. Forum juga mendorong pembentukan layanan khusus perlindungan anak yang mengedepankan pendekatan konseling dan pendampingan, bukan represif.
Konselor Sebaya sebagai Ruang Aman
Gagasan lain yang mendapat perhatian luas adalah pengembangan program konselor sebaya. Ning Jihan dari Pesantren Al-Maruf Kediri menjelaskan, “Konselor sebaya bisa menjadi solusi karena banyak anak lebih nyaman bercerita kepada temannya. Perlu ada pelatihan agar santri yang menjadi konselor sebaya memiliki kemampuan mendengar dan mendampingi secara tepat.” Selain itu, peserta mengusulkan tersedianya ruang konsultasi psikologis bagi santri sebagai upaya pencegahan.
Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi
Rekomendasi lainnya adalah memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, khususnya yang memiliki program studi psikologi, kesehatan, dan konseling. Kerja sama ini diharapkan dapat mengatasi keterbatasan tenaga profesional yang selama ini menjadi kendala di banyak pesantren.
Pendataan Sistematis dan Narasi Positif
Di bidang tata kelola, peserta mengusulkan pendataan pesantren secara lebih sistematis hingga tingkat pesantren kecil, agar seluruh lembaga memperoleh akses yang sama terhadap program pendampingan dan penguatan kapasitas. Forum juga menekankan pentingnya membangun narasi positif tentang pesantren. Kasus yang terjadi harus ditangani secara terbuka dan berpihak kepada korban, namun publik juga perlu mengetahui upaya pembenahan yang dilakukan.
Pada akhir halaqah, peserta menyepakati komitmen bersama untuk memperkuat jejaring antar-pesantren, meningkatkan kapasitas pengasuh dan santri dalam pencegahan kekerasan, serta membangun sistem perlindungan anak yang lebih profesional dan berkelanjutan. “Pesantren merupakan garda terakhir untuk isu-isu seperti ini. Karena itu kita harus bersatu untuk berbenah dan berkolaborasi mewujudkan pesantren yang aman dan bebas dari kekerasan,” pungkas Ning Jihan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan