Media Kampung, Jakarta – Tantangan hafalan surat Al-Qur’an dengan hadiah berupa minuman keras yang digelar pada festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara, menuai kecaman luas dari berbagai kalangan masyarakat dan tokoh agama. Aksi tersebut dianggap merendahkan kesucian Al-Qur’an dan bertentangan dengan nilai agama serta hukum yang berlaku.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat pengunjung festival diajak mengikuti tantangan menghafal surah Ad-Dhuha. Peserta yang berhasil menghafal ayat tersebut mendapat hadiah yang diduga adalah minuman beralkohol. Aksi ini mendapat kritik keras karena menggabungkan ibadah membaca Al-Qur’an dengan promosi minuman keras.

Baca juga:

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa gimik pemasaran yang memadukan ayat suci Al-Qur’an dengan minuman beralkohol melanggar tatanan agama, etika moral, dan hukum. Ia menegaskan bahwa pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya. Menurutnya, Al-Qur’an adalah Kalamullah yang sangat suci dan membaca ayat-ayatnya merupakan ibadah bernilai tinggi. Sebaliknya, minuman keras jelas diharamkan dalam Al-Qur’an, sehingga menjadikan minuman keras sebagai hadiah dalam tantangan tersebut merupakan bentuk perendahan terhadap kesucian Al-Qur’an.

Selain itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga mengecam keras tindakan promosi minuman keras yang dikemas dalam bentuk tantangan hafalan Al-Qur’an saat acara musik tersebut. PBNU menekankan pentingnya menjaga kemuliaan Al-Qur’an dari segala bentuk pelecehan.

Baca juga:

Peristiwa ini memicu reaksi masyarakat yang berujung pada penggerudukan rumah orang tua Revnaldo Ega Siahaan, seorang master of ceremony (MC) yang memandu acara di booth minuman beralkohol tersebut. Massa yang datang pada malam 11 Agustus 2026 di Rawalumbu, Bekasi, menuntut penjelasan terkait video tantangan tersebut. Namun, polisi memastikan bahwa rumah yang didatangi adalah rumah orang tua almarhum Ega, bukan tempat tinggal Ega saat ini. Ega sendiri tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Polisi telah turun tangan untuk meredam situasi dan melakukan mediasi antara massa dan pihak terkait. Kapolsek Rawalumbu serta Kapolres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada massa sehingga mereka membubarkan diri tanpa terjadi keributan. Ega juga dikonfirmasi sudah tidak tinggal di rumah kontrakan yang diduga tempat tinggalnya sebelumnya.

Baca juga:

Insiden ini menyoroti pentingnya etika dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan acara publik, terutama yang melibatkan unsur keagamaan dan promosi produk yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Penggunaan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari gimmick pemasaran minuman keras dinilai tidak pantas dan menerima penolakan dari masyarakat luas.