Media Kampung – Skandal penipuan travel umrah Hanania Travel terus terkuak. Kepolisian mengungkap bahwa modus penipuan travel umrah Hanania melibatkan promosi besar-besaran melalui selebriti dan influencer di media sosial, serta dalih force majeure akibat eskalasi Timur Tengah untuk membatalkan keberangkatan jamaah. Hingga saat ini, jumlah korban mencapai sekitar 3.000 orang dengan total kerugian ditaksir Rp95,22 miliar, dan angka tersebut diperkirakan terus bertambah seiring masuknya laporan baru.
Promosi Masif Lewat Selebriti dan Influencer
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin menjelaskan bahwa tersangka berinisial ASF (30) selaku bos Hanania Travel menjalankan promosi secara masif di berbagai platform media sosial. “Promosi dilakukan lewat influencer dan selebriti sehingga banyak calon jamaah tertarik menggunakan jasa travel tersebut,” kata Iman dalam audiensi bersama Komisi III DPR RI, Kamis (18/6). Penggunaan figur publik ini menjadi kunci untuk menarik minat masyarakat, terutama calon jamaah umrah yang ingin mendapatkan layanan terpercaya.
Skema Gali Lubang Tutup Lubang
Namun, dana yang dibayarkan oleh jamaah tidak digunakan sesuai peruntukan. Uang pembayaran justru dipakai untuk menutup biaya keberangkatan periode sebelumnya, termasuk gaji dan operasional perusahaan. “Hanania Travel mengalami skema gali lubang tutup lubang,” tegas Kombes Iman. Praktik ini menyebabkan keberangkatan jamaah baru terus tertunda karena dana mereka digunakan untuk menutup defisit sebelumnya.
Dalih Pembatalan: Eskalasi Timur Tengah
Pihak Hanania Travel berdalih bahwa pembatalan keberangkatan jamaah disebabkan kondisi force majeure akibat ketegangan di Timur Tengah. Namun, polisi memastikan bahwa masalah pembatalan sudah terjadi sejak tahun 2023, jauh sebelum isu geopolitik terbaru. Hal ini menunjukkan bahwa dalih tersebut hanyalah alasan untuk menutupi masalah internal perusahaan.
Pemeriksaan terhadap Selebriti dan Influencer
Polisi juga telah memeriksa sejumlah influencer dan selebriti yang turut mempromosikan Hanania Travel sebagai saksi. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam memperluas jangkauan promosi yang akhirnya menjerat ribuan korban. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka baru selain ASF.
Korban Terus Bertambah
Jumlah korban diperkirakan lebih besar dari 3.000 orang karena laporan pengaduan masih terus masuk. Media Kampung melansir bahwa polisi masih membuka layanan khusus untuk menampung aduan jamaah yang gagal berangkat. Saat ini, polisi menerapkan Pasal 486 KUHPidana dan Pasal 492 KUHPidana terhadap tersangka. “Potensi kerugian yang memungkinkan nilai tersebut masih lebih besar lagi,” tandas Kombes Iman.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah, terutama yang menggunakan promosi berlebihan dari selebriti. Pastikan travel memiliki izin resmi dan rekam jejak yang jelas sebelum melakukan pembayaran.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan