Media Kampung – Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa reformasi tata kelola haji harus diarahkan pada transparansi penuh guna mencegah praktik kartel yang selama ini merugikan jemaah. Menurutnya, sistem yang tidak transparan telah memungkinkan kelompok tertentu menikmati keuntungan dari informasi yang tidak terbuka dan ketergantungan jemaah yang terus dipelihara.
Dahnil menyebut istilah kartel haji bukan tanpa alasan. Ia menilai selama bertahun-tahun terdapat praktik yang menjadikan jemaah bukan sebagai subjek pelayanan, melainkan objek ekonomi, bahkan komoditas. Kelompok yang menguasai akses dan informasi memanfaatkan celah tersebut untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Reformasi haji, kata Dahnil, tidak cukup hanya berfokus pada aspek teknis seperti akomodasi, transportasi, katering, atau tenda. Yang lebih penting adalah membersihkan tata kelola dari praktik rente yang menjadikan jemaah sebagai objek keuntungan. Pemerintah membutuhkan sistem yang memungkinkan setiap proses dan transaksi dapat ditelusuri dengan jelas.
“Kita membutuhkan tata kelola yang membuat tidak ada lagi ruang gelap untuk memperdagangkan ketidaktahuan jemaah,” ujar Dahnil dalam pernyataannya, Jumat (12/6).
Selain transparansi, Wamenhaj juga mendorong ekosistem haji yang berorientasi pelayanan. Ia berharap lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan haji dapat berkembang melalui kualitas layanan, bukan karena ketergantungan jemaah terhadap sistem yang tidak sehat.
Meski demikian, Dahnil menegaskan bahwa mayoritas pembimbing ibadah, ulama, ustaz, dan kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) di Indonesia telah bekerja dengan penuh dedikasi. Ia mengaku menyaksikan langsung komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah selama bertahun-tahun.
“Mereka telah berjasa mendampingi jutaan jemaah selama bertahun-tahun. Karena itu, upaya membersihkan praktik rente sesungguhnya juga untuk menjaga kehormatan mereka,” katanya. Ia menambahkan, jangan sampai segelintir oknum merusak kepercayaan masyarakat terhadap banyak pembimbing yang bekerja dengan amanah.
Dahnil memastikan Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Langkah tersebut bukan untuk berhadapan dengan pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh ekosistem haji kembali pada tujuan utamanya, yakni melayani umat. Ia menegaskan bahwa jemaah haji tidak boleh dipandang sebagai pelanggan, pasar, ataupun komoditas ekonomi.
“Penyelenggaraan haji tidak ditentukan oleh seberapa besar keuntungan yang bisa dihasilkan dari jutaan jemaah, melainkan oleh seberapa baik kita menjaga kehormatan mereka sebagai tamu-tamu Allah,” pungkasnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan