Toleransi dan Keberagaman Dinilai DNA Bangsa
<pJakarta – Toleransi dan keberagaman dinilai DNA bangsa Indonesia yang menjadi kekuatan utama dalam menjaga persatuan dan harmoni di tengah kemajemukan masyarakat. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan bahwa keberagaman bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang harus dijaga dan dipertahankan sebagai bagian dari identitas bangsa.
Media Kampung –
Dalam diskusi daring bertajuk Merajut Kebersamaan Nilai Pancasila sebagai Jiwa Pemersatu Bangsa yang digelar pada Jumat malam, 29 Mei 2026, Gusti Ayu Putu Suwardani menekankan pentingnya Pancasila sebagai fondasi pemersatu bangsa yang mampu menjaga harmoni, toleransi, dan persaudaraan kebangsaan. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman utama dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, khususnya di era digitalisasi yang penuh dinamika.
Akar Toleransi dan Persatuan Sejak Kerajaan Majapahit
Gusti Ayu Putu Suwardani menjelaskan bahwa akar nilai toleransi dan persatuan telah tumbuh jauh sebelum Pancasila resmi dijadikan dasar negara. Semangat tersebut dapat ditelusuri sejak era Kerajaan Majapahit pada abad ke-14, dimana melalui karya sastra Kakawin Sutasoma oleh Empu Tantular lahirlah semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mengajarkan pentingnya persatuan dalam keberagaman.
Nilai tersebut menjadi landasan kuat bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk, serta menjadi simbol kejayaan Nusantara yang mampu membangun kehidupan harmonis di tengah perbedaan budaya, agama, dan tradisi. Warisan nilai toleransi dan keberagaman ini kemudian berkembang dan tercermin dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang kokoh.
Pancasila sebagai DNA Bangsa
Lebih jauh, Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan bahwa toleransi bukan hanya bagian dari sejarah bangsa, melainkan identitas yang melekat dalam karakter masyarakat Indonesia. “Kalau kita bicara tentang sejarah, Pancasila sebenarnya DNA-nya sudah lahir sejak zaman Kerajaan Majapahit. Toleransi bukan sekadar warisan, tetapi memang DNA bangsa Indonesia yang hidup di dalam nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu dan membangun bangsa yang kuat dan beradab.
Penguatan Kepercayaan Sosial dan Tantangan Global
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej, turut menegaskan pentingnya memperkuat kepercayaan sosial melalui nilai-nilai Pancasila. Ia menjelaskan bahwa kepercayaan sosial dan penghormatan terhadap martabat manusia merupakan fondasi utama untuk menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis dan berkeadaban bersama.
Di tengah dinamika global, dunia menghadapi krisis nilai seperti normalisasi kekerasan, ketidaksetaraan, dan hilangnya rasa hormat, sebagaimana dilaporkan dalam UNESCO 2021 berjudul Imagining Our Futures Together. Edward menilai bahwa membangun kembali kepercayaan sosial menjadi kunci utama dalam memulihkan dan merawat masyarakat yang sehat dan harmonis.
Penguatan Nilai Pancasila di Era Digital
Dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era digitalisasi, penguatan pemahaman terhadap nilai-nilai Pancasila menjadi sangat penting agar persatuan bangsa tetap terjaga. Toleransi dan keberagaman dinilai DNA bangsa yang terus hidup dan harus terus dipelihara agar Indonesia mampu menghadapi masa depan dengan kokoh dan bersatu.
Pancasila sebagai fondasi nilai kebangsaan tidak hanya menjadi simbol negara, tetapi juga cerminan karakter masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi toleransi dan persatuan di tengah kemajemukan.
Menjaga Harmoni dan Persaudaraan Kebangsaan
Semangat Bhinneka Tunggal Ika yang telah tertanam sejak masa Majapahit harus terus dihidupkan sebagai kekuatan utama bangsa. Dengan mengedepankan toleransi, Indonesia dapat mempertahankan keharmonisan dan persaudaraan di tengah perbedaan budaya, agama, dan suku yang ada.
Penguatan nilai Pancasila dan pemahaman terhadap toleransi serta keberagaman menjadi langkah strategis untuk merajut kebersamaan dan menjaga keutuhan NKRI di era yang penuh tantangan ini.
Kesimpulan
Toleransi dan keberagaman dinilai DNA bangsa Indonesia yang menjadi fondasi utama persatuan dan kekuatan bangsa. Berakar dari nilai-nilai luhur Kerajaan Majapahit, yang kemudian berkembang dalam Pancasila, nilai-nilai tersebut harus terus diperkuat terutama dalam menghadapi dinamika sosial modern dan global. Dengan menumbuhkan kepercayaan sosial dan menjunjung tinggi martabat manusia, Indonesia dapat mempertahankan harmoni serta persaudaraan kebangsaan yang kokoh.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan