Media Kampung – Wukuf di Padang Arafah menjadi inti dan puncak dari rangkaian ibadah haji yang wajib diikuti oleh setiap jamaah secara fisik pada waktu dan tempat yang telah ditentukan. Musyrif Diny MUI, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa tanpa kehadiran fisik pada saat wukuf, maka ibadah haji tidak akan sah secara syariat.
Keutamaan wukuf di Arafah muncul karena perpaduan antara dua unsur mutlak, yakni ruang dan waktu. Niam menjelaskan, jamaah harus berada di Padang Arafah tepat pada waktu yang telah ditentukan agar wukuf memiliki makna yang hakiki, karena jika dilakukan di luar waktu itu, maka lokasi tersebut hanya menjadi tempat biasa saja.
Dalam momen tersebut, jamaah haji melepas segala atribut duniawi dan berkumpul mengenakan pakaian ihram yang sederhana, yakni dua helai kain putih tanpa jahitan bagi laki-laki. Hal ini menjadi simbol kesetaraan di hadapan Allah SWT, tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun kekayaan.
Prof Niam menegaskan bahwa di hadapan Allah, ukuran kesuksesan dan kebahagiaan seseorang hanya didasarkan pada tingkat ketakwaan dan amal saleh yang dijalani selama hidup di dunia, bukan karena kebaikan orang lain atau kedudukan yang dimiliki. Ia menambahkan bahwa pengalaman spiritual selama wukuf di Arafah harus menjadi momen kesadaran baru untuk terus menjaga dan membangun semangat kesetaraan antar sesama manusia.
Lebih jauh, pengasuh Pondok Pesantren An-Nahdlah ini berharap agar makna mendalam dari wukuf di Arafah tidak hilang setelah jamaah meninggalkan Tanah Suci, melainkan menjadi pijakan untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas iman serta amal dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, wukuf di Arafah merupakan momen sakral yang tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, melainkan juga sebagai ajang refleksi spiritual yang mengingatkan manusia akan kesamaan hak dan kewajiban di hadapan Sang Pencipta.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan