Media Kampung – Sebanyak 11.750 jemaah haji asal Indonesia tercatat mengikuti ibadah Tarwiyah di Mina sebelum pelaksanaan wukuf di Arafah pada musim haji 2026. Meski Tarwiyah dianggap sebagai ibadah sunnah yang pernah dilakukan Rasulullah SAW, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menegaskan bahwa kegiatan ini tidak termasuk dalam standar operasional prosedur (SOP) haji tahun ini.
Tarwiyah sendiri merupakan tradisi bermalam di Mina pada tanggal 8 Zulhijah sebelum jemaah melanjutkan perjalanan ke Arafah pada hari berikutnya. Pergerakan jemaah yang mengikuti Tarwiyah dimulai dari Makkah menuju Mina dengan pengawasan dari petugas PPIH. Kepala Seksi Bimbingan Ibadah dan KBIHU PPIH Daker Makkah, Erti Herlina, menyampaikan bahwa pemerintah tidak secara resmi memfasilitasi pelaksanaan ibadah sunnah ini karena berada di luar skema layanan haji resmi.
Erti menuturkan bahwa peserta Tarwiyah diwajibkan melapor dan menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab dan pemantauan oleh petugas sektor. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung. Meskipun tidak mendapatkan fasilitas langsung dari pemerintah, pengawasan tetap dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan jemaah.
Salah satu aturan penting yang ditegaskan adalah larangan melakukan perjalanan Tarwiyah dengan berjalan kaki dari Makkah ke Mina. Pemerintah melarang cara tersebut karena dinilai berisiko bagi keselamatan jemaah. Sebagai gantinya, transportasi, tenda, dan konsumsi disediakan oleh syarikah atau markas masing-masing kelompok jemaah yang mengikuti Tarwiyah.
Berdasarkan pengamatan Media Center Haji, pergerakan jemaah untuk Tarwiyah sudah dimulai sejak dini hari tanggal 25 Mei 2026 dari kawasan Syisyah-Raudhah, Makkah. Jemaah berangkat secara bertahap dengan pendampingan petugas untuk memastikan tertib dan aman hingga tiba di Mina.
Walaupun Tarwiyah tidak masuk dalam SOP resmi haji 2026, pemerintah tidak melarang pelaksanaan ibadah sunnah ini. Namun, pengaturan dan pengawasan ketat tetap diberlakukan agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman tanpa mengganggu protokol pelaksanaan haji yang sudah ditetapkan.
Pelaksanaan Tarwiyah oleh belasan ribu jemaah Indonesia ini menunjukkan keberagaman praktik ibadah yang dijalankan selama musim haji, sekaligus menegaskan peran PPIH dalam menjaga disiplin dan keamanan jamaah. Ke depan, pemerintah dan PPIH terus berupaya memberikan layanan terbaik sekaligus memastikan aturan haji berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi kelancaran ibadah seluruh jemaah.
Dengan pengawasan ketat dan aturan yang jelas, pelaksanaan Tarwiyah di Mina pada tahun ini dapat berlangsung dengan aman dan tertib, meskipun tidak menjadi bagian resmi dari SOP haji 2026. Hal ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah Indonesia di Tanah Suci.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan