Menko Polhukam Telah Siapkan Naskah RUU Perampasan Aset
Jakarta, mediakampung.com – Mentri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menko Polhukam Mahfud MD telah menyiapkan Rancangan Undang-undang Perampasan aset yang dalam waktu dekat akan dikirim ke DPR RI untuk dikaji dan di-Sah kan oleh DPR RI agar menjadi Undang-undang yang bisa dijalankan untuk menjerat kasus para koruptor.
Dilansir dari akun Instagramnya @mohmahfudmd, Mahfud MD mengatakan, Hari ini saya memimpin rapat di kantor Kemenko Polhukam utk menyepakati naskah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.
Alhamdulillah, RUU Perampasan Aset sudah diparaf oleh para pimpinan lembaga dan kementerian, yaitu Menkumham, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya sebagai Menko Polhukam. Semua sudah memparaf naskah yang akan dikirim ke DPR. Secara dokumen, RUU tersebut sudah siap dikirim ke DPR RI untuk dibahas, tulisnya.
Mahfud Md juga menambahkan, Tidak ada perubahan apapun dari RUU Perampasan Aset yang dibahas hari ini. Sebab, konteks rapat yang dilakukan hanya melakukan koreksi pada redaksional naskahnya saja. Merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional yang itu tidak akan berpengaruh secara substansi.
Insya Allah dalam waktu tidak lama lg RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR, karena Presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi. Kalau msh ada itu akan disisir kembali dalam 3 hari ke depan.
Dalam postingan tersebut, dibanjiri banyak komenar warganet, hampir semua komentar bernada positif dan mendukung upaya yang dilakukan Menko Polhukam Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.I.P. berikut beberapa komentar mendukung
@synknalpot: Semoga RUU Perampasan Aset di setujui dan resmi di sahkan..Karena bisa menjadi landasan hukum untuk memberantas korupsi.
@censinyung: Usul pak . Bagaimana kalau asset yang dirampas dikelola utk bangun fakes sekaligus buat jaminan kesehatan masyarakat … bisa dimulai dari wisma atlet dialih fungsikan sebagai RS modern dng peralatan yang dibiayain dan aset yang dirampas
@sagitahadi0: Alhamdulillah…semoga dapat mengurangi dan membuat efek jera bagi yg mau korupsi dan yg korupsi
(Red)


