Fasilitas GOR Tawangalun Banyuwangi, Perawatan Kurang Optimal

Banyuwangi, Mediakampung.com – Gelanggang Olahraga (GOR) Tawangalun adalah pusat olahraga di Kabupaten Banyuwangi, berlokasi Kecamatan Giri, yang dibangun di atas tanah seluas 97.200 meter persegi milik aset Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Tujuan didirikannya untuk memaksimalkan potensi atlit Banyuwangi, sehingga pada GOR Tawangalun disediakan bermacam fasilitas cabang olahraga, baik berupa lapangan terbuka maupun dalam gedung.

Bahkan, untuk lebih menarik minat masyarakat berolahraga sekaligus berekreasi, di kawasan GOR Tawangalun dibangun gazebo, deretan warung, mushola, toilet bersih dan fasilitas penunjang kenyamanan bagi pengunjung.

Namun cukup disayangkan, penambahan fasilitas GOR Tawangalun, tidak diimbangi dengan perawatan beberapa fasilitas utama secara optimal.

Fasilitas Atletik yang kurang terawat

Seperti yang terlihat pada lapangan atletik di lintasan lari, bila diguyur hujan pasti timbul kubangan air bercampur lumpur pada 3 titik tempat dan cukup lama untuk bisa surut kembali normal. Sampai saat ini, ditempat tersebut belum ada upaya rehabilitasi padahal telah ada sejak beberapa tahun lalu. Tentunya masalah lapangan itu sangat mengganggu aktifitas latihan para atlit. Bahkan terlihat atap tribun terlihat lubang  cukup lebar akibat sobek atau jebol, juga belum ada perbaikan sejak setahun lalu.

 

Seorang penggemar olahraga lari, sebut saja Adyatma (18) menyayangkan akan kondisi tersebut, bahkan dirinya bersama temannya para atlit lari merasa ritme larinya terganggu dengan adanya kubangan.

“Kubangan itu sudah sejak lama ada pak, ada di barat dan timur lintasan lari. Sepengatahuan saya, belum ada yang ngurug itu atau membuat resapan agar air cepat surut,” ungkap Adyatma.

Kepala Dispora Kabupaten Banyuwangi, melalui Kepala Bidang Olahraga Achmad Yani mengatakan, jika pihaknya telah telah melaporkan ke Pihak Dinas PU.CKPP Banyuwangi, selaku pelaksana teknik pembangunan.

“Kami Dispora sudah  melaporkan ke Dinas PU.CKPP, untuk urusan teknik langsung ke sana,”terangnya pada media ini, Jumat (24/3/2023).

Sementara itu, Sekretaris Dinas PU.CKPP (Cipta Karya, perumahan dan permukiman) Kabupaten Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, S.Pt.,M.Si.,  dikonfirmasi via WhatsApp terkait perihal tersebut, mengatakan singkat ‘Untuk GOR kewenangan Dinas Pemuda dan Olah Raga,” jawabnya. (Wiy)

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan