Media Kampung – Palembang — Tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Sumsel, Satres Narkoba Polrestabes Palembang, BNNP Sumsel, dan Brimob Polda Sumsel menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di Jalan Memet Sastra Wirya, Lorong Manggar 1 dan 2, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Jumat (23/10/2026) sore.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga pengguna narkoba. Mereka diketahui bernama Krisna, Candra, Yoga, Nanda, Candra, Junaidi, dan Yuswan. Berdasarkan hasil tes urine di lokasi, ketujuhnya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

Selain mengamankan para terduga pengguna, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 1,56 gram sabu, alat hisap atau bong, empat timbangan digital, telepon genggam, korek api, plastik klip, dan barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Patar Silalahi yang didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Muhammad Burhanuddin Hanafiah membenarkan penggerebekan tersebut. Ia mengatakan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk menentukan penanganan terhadap tujuh orang yang diamankan.

“Setelah dilakukan penggerebekan, kita mengamankan tujuh orang yang diduga menggunakan Narkoba, dan tadi juga sudah dilakukan pengecekan urine oleh BNNP Sumatera Selatan, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan untuk menentukan penanganan terhadap mereka,” ujarnya saat konferensi pers di lokasi.

Patar juga menyebut seluruh barang bukti, termasuk telepon genggam para terduga, akan didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan forensik.

Menurutnya, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumatera Selatan.

“Kami berkomitmen untuk selalu memberantas Narkoba, ini sudah menjadi komitmen dan perintah langsung dari Bapak Presiden dan Bapak Kapolri,” katanya.