Media Kampung – Palembang, Sumselupdate.com – Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali memburuk dalam dua hari terakhir. Konsentrasi partikulat halus atau PM2.5 melonjak hingga 854,8 mikrogram per meter kubik pada Rabu, 21 Oktober 2026, membuat kualitas udara berada dalam kategori berbahaya.
Kondisi ini terjadi setelah kualitas udara sempat membaik berkat program penyemaian awan menggunakan dry ice. Sebelumnya, perbaikan tersebut memungkinkan sekolah kembali menggelar pembelajaran tatap muka pada Senin, 19 Oktober 2026. Namun, kabut asap yang menyelimuti Palembang sejak Selasa malam hingga Rabu pagi mengharuskan sejumlah sekolah kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Data Konsentrasi PM2.5
Berdasarkan pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang, konsentrasi PM2.5 meningkat sejak dini hari sebelum akhirnya berangsur turun pada pagi hari. Pada pukul 01.00 WIB, konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 553,0 mikrogram per meter kubik. Angka ini terus meningkat hingga mencapai 854,8 mikrogram pada pukul 04.00 WIB. Setelah mencapai puncaknya, konsentrasi mulai menurun, menjadi 576,1 mikrogram pada pukul 07.00 WIB, dan kembali turun menjadi 291,4 mikrogram pada pukul 08.00 WIB. Meskipun mengalami penurunan, kualitas udara masih dianggap berbahaya.
Peringatan untuk Masyarakat
Wandayantolis mengimbau masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan untuk menjaga kesehatan dengan menggunakan masker guna mengurangi paparan polusi. Ia menyarankan agar masyarakat tetap berada di dalam ruangan dan mengurangi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara masih buruk.
Dampak pada Pendidikan
Pemburukan kualitas udara juga berdampak pada kegiatan belajar mengajar di Palembang. Setelah lebih dari dua minggu menjalani PJJ akibat kabut asap, sejumlah sekolah sebelumnya mulai kembali menggelar pembelajaran tatap muka. Namun, kondisi yang kembali memburuk memaksa beberapa sekolah, seperti SD Muhammadiyah 18 Kebun Bunga Palembang, untuk menerapkan PJJ kembali.
Kembalinya kabut asap dan tingginya konsentrasi PM2.5 menjadi perhatian, terutama bagi anak-anak yang lebih rentan terhadap dampak polusi udara. Masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan kualitas udara dan mengikuti arahan dari pemerintah serta pihak sekolah terkait kegiatan belajar mengajar.












