Media Kampung – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan bahwa cairan vape yang mengandung narkotika sulit dibedakan dari cairan biasa, bahkan oleh petugas Polri dan BNN secara kasatmata. Kondisi itu disebut menjadi celah bagi jaringan penyelundup untuk menyamarkan narkotika melalui rokok elektrik.
Suyudi mengatakan cairan narkotika dapat dikemas dalam cartridge vape dengan tampilan dan aroma yang menyerupai produk biasa. Karena itu, kandungannya tidak mudah dikenali hanya lewat pemeriksaan visual.
“Karena kami tahu, isi ulang atau isi cartridge di dalam vape yang tidak bisa dibedakan, tersamar, sangat terkaburkanlah, yang wujudnya cair, antara kimiawi biasa dan kimia narkotika, itu tidak bisa dibedakan. BNN sekalipun, Polri, secara kasatmata tidak bisa membedakan,” kata Suyudi dalam keterangannya, Jumat (23/10).
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan 1,16 ton narkoba cair di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan, Sumatra Utara. Suyudi menjelaskan, penyelundup juga memanfaatkan aroma buah-buahan dan wewangian untuk menyamarkan kandungan narkotika dalam cairan vape.
“Apalagi itu dikemas dengan wangi-wangian, buah-buahan, sehingga ganja pun yang mungkin kita tahu wanginya khas itu berhasil diekstrak kelompok penyelundup,” ujarnya.
Menurut Suyudi, perkembangan tersebut menunjukkan modus peredaran narkotika yang semakin sulit dideteksi. Narkotika yang sebelumnya identik dengan bentuk padat kini dapat diolah menjadi cairan dan disisipkan ke produk yang tampak seperti rokok elektrik biasa.
Atas kondisi itu, Suyudi mendorong larangan total perdagangan dan penggunaan vape. Ia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap rokok elektrik. Menurutnya, penyalahgunaan vape sebagai media penyamaran narkotika perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan masyarakat.













