Media Kampung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penadahan yang terjadi di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan delapan tersangka serta 11 unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Wadirreskrimum Polda Bali, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari tujuh laporan polisi yang diterima selama periode Agustus hingga Oktober 2026. Polisi juga mencatat sementara ada tujuh korban, tetapi jumlah itu masih berpotensi bertambah seiring pengembangan penyidikan.

"Jadi, dasarnya itu ada tujuh laporan polisi yang kami terima dari Agustus sampai dengan Oktober ini, tapi nanti kami akan tetap kembangkan. Kemudian waktu kejadiannya sekitar dari Agustus dan Oktober. Ini ada korban sementara kami dapatkan tujuh orang," kata Agung dalam konferensi pers di Polda Bali, Jumat (23/10).

Dari delapan tersangka yang diamankan, enam orang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor, sedangkan dua lainnya diduga berperan sebagai penadah. Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Salah satu tersangka pencurian berinisial IKA (38), asal Kabupaten Bangli, diduga melakukan pencurian sepeda motor di 13 tempat kejadian perkara yang tersebar di Denpasar, Gianyar, dan Badung. Berdasarkan keterangan polisi, IKA mengaku melakukan aksi tersebut selama Oktober 2026.

"Untuk ke depannya mungkin ada pengembangan lagi. Kemudian IK ini spesialis pencurian sepeda motor dengan kunci yang masih nyantol. Hasil pengakuan sementara dan akan kami kembangkan terus, ini ada di 13 TKP," ujarnya.

Setelah melakukan pencurian, IKA menjual motor-motor itu kepada AS (20) dan DI (41) yang berasal dari Lampung. Keduanya diduga berperan sebagai penadah.

Agung menjelaskan, pengungkapan terhadap AS dan DI bermula ketika Tim Resmob Polda Bali melakukan penyelidikan secara undercover pada Senin (19/10). Polisi berpura-pura menjadi calon pembeli Honda Beat hitam yang ditawarkan kedua tersangka. Setelah AS dan DI tiba di lokasi pertemuan di Denpasar, petugas langsung mengamankan keduanya beserta sepeda motor yang ditawarkan.

Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan Honda Scoopy cokelat hitam dan Honda Vario putih perak. Setelah memeriksa identitas kendaraan, penyidik menduga kedua motor tersebut merupakan hasil pencurian di wilayah Gianyar.

Keterangan AS dan DI kemudian mengarahkan penyidik kepada IKA yang diduga sebagai pelaku pencurian. IKA selanjutnya diamankan bersama satu unit Yamaha NMAX hitam yang menurut pengakuannya merupakan hasil pencurian di wilayah Denpasar.