Media Kampung – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Endang Sulastri (36) ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Pangkalan Benteng, Lorong Makmun, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Kamis, 22 Oktober 2026 sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya, Ardian (39), yang mencari keberadaan istrinya setelah bangun tidur. Ardian mendapati istrinya tidak berada di sampingnya. Ia kemudian keluar kamar dan melihat lampu ruang tamu masih menyala, sementara lampu kamar belakang mati dengan pintu tertutup. Saat membuka hordeng di kamar belakang, Ardian mendapati istrinya sudah tergantung di terali jendela menggunakan kain hordeng.

Setelah melihat kejadian tersebut, Ardian langsung meminta pertolongan warga sekitar dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukarami Palembang. Pihak kepolisian Polrestabes Palembang segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pernyataan Kepolisian

Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan, membenarkan bahwa peristiwa tersebut adalah kasus gantung diri. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian bersama tim identifikasi (Inafis) dan piket Reskrim Polrestabes Palembang mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi.

“Benar adanya seorang ibu rumah tangga yang meninggal dunia akibat gantung diri. Anggota piket fungsi Polsek Sukarami, Inafis, dan piket Reskrim Polrestabes Palembang langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP dan mengambil keterangan saksi-saksi,” ujar Alex saat dikonfirmasi.

Penolakan Autopsi

Setelah pemeriksaan di lokasi, jenazah korban direncanakan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani autopsi. Namun, pihak keluarga menolak tindakan tersebut dan membuat surat pernyataan penolakan. Menurut Alex, petugas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal.

Dari keterangan suami korban kepada polisi, hubungan rumah tangga mereka tidak sedang mengalami perselisihan, dan korban tidak memiliki keluhan kesehatan. Alex juga menambahkan bahwa korban diduga mengalami tekanan emosional setelah anak keduanya meninggal dunia sekitar 40 hari sebelum kejadian.

Kesimpulan

Meskipun demikian, penyebab pasti peristiwa tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan dugaan mengenai kondisi psikologis korban. Pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal di lokasi dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mendokumentasikan kejadian tersebut.