Media Kampung – Ruben Onsu telah memutuskan untuk kembali mengadopsi anak, seorang bayi laki-laki berusia sekitar 1 tahun yang diberi nama Thayaka Putra Onsu. Bayi tersebut diperkenalkan ke publik pada bulan Oktober 2026.
Rencana Legalitas Adopsi
Sehubungan dengan keputusan tersebut, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan bahwa kliennya siap untuk mengurus legalitas pengasuhan Thayaka ke meja hijau. Namun, langkah ini ditunda terlebih dahulu karena pertimbangan usia sang anak yang masih sangat muda.
Pernyataan Kuasa Hukum
“Cuma mungkin nanti akan ditindaklanjuti dengan dokumen-dokumen yang lain dari pengadilan, ya. Karena kan umur anak ini masih kecil juga, kan gitu ya,” kata Minola Sebayang.
Walaupun proses penetapan pengadilan belum dilaksanakan, Minola menegaskan bahwa Ruben tidak mengabaikan aturan hukum. Saat ini, Ruben telah mengantongi dokumen sah dari yayasan tempat Thayaka bernaung sebelumnya.
Persiapan Administratif
Presenter berusia 43 tahun ini berencana melengkapi administrasi secara bertahap sembari menunggu momen yang tepat. “Yang penting secara legal formal dari yayasan dia sudah dapat, dari panti asuhan dia sudah dapat surat itu, ya dia tunggu saja,” tambahnya.
Sejarah Penemuan Thayaka
Thayaka pertama kali ditemukan oleh tim Rumah Harapan Melanie Subono dalam kondisi baru berusia beberapa hari pada tahun lalu dan diketahui lahir pada bulan Maret. Hubungan batin antara Ruben dan Thayaka mulai terbangun saat ia memantau perkembangan sang bayi melalui video call, hingga akhirnya Ruben memutuskan untuk mengadopsi Thayaka setelah menjalani ibadah umrah pada Juni 2026.












