Media Kampung – Sidang lanjutan perkara perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Oktober 2026. Pada sidang kali ini, agenda masih berfokus pada tahap pembuktian oleh pihak Ruben Onsu selaku penggugat.

Kuasa hukum Sarwendah, Mark Adrianus Ambarita, mengungkapkan bahwa pihak Ruben Onsu akan menyerahkan belasan dokumen tambahan untuk memperkuat dalil gugatannya. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ada sekitar 18 bukti tambahan yang akan diberikan oleh pihak Ruben. “Jadi informasi yang kami dapatkan ada sekitar 18 bukti surat ya. Itu sifatnya tambahan. Dari mereka ya apa buktinya kita belum tahu isinya,” kata Mark.

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa penambahan bukti tersebut telah terpantau melalui sistem persidangan elektronik (e-Court). Dokumen tambahan ini menjadi pelengkap berkas yang sebelumnya telah diserahkan pada sidang pekan lalu. Untuk sidang mendatang, giliran pihak Sarwendah yang akan menyerahkan bukti. “Kita sudah cek di e-Court ya. Jadi dari pihak kuasa hukum RSO sudah menyampaikan ada tambahan 18 bukti surat lagi ya. Yang awal adalah 13, yang sekarang tambahan 18 bukti surat. Minggu depan giliran pihak kami yang akan menyampaikan bukti surat,” imbuh Chris.

Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, justru mengungkapkan bahwa mereka menyerahkan total 48 bukti tambahan kepada majelis hakim. Sebelumnya, pihak Ruben telah menyerahkan 13 surat bukti dalam agenda sidang pada 14 Oktober. Sehingga total bukti yang diajukan dalam perkara tersebut mencapai 61 dokumen. “Hari ini kami ada sekitar 48 bukti, ya. Kombinasi ya. Buktinya kombinasi,” ujar Minola.

Di hadapan awak media, Minola memastikan bukti-bukti yang diajukan dapat memperkuat dalil gugatan Ruben, termasuk dalam upaya mendapatkan hak asuh anak. “Dalil-dalil gugatan kami kan adanya pembagian waktu, pembagian waktu yang tidak sebagaimana seharusnya. Sehingga Ruben kehilangan haknya untuk bisa berkumpul bersama dengan anak-anaknya. Berarti kan ini kan kegagalan dalam mengatur waktu, manajemen, dan co-parenting-nya itu ya,” papar Minola.

Perkara perebutan hak asuh anak ini merupakan babak lanjutan dari perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah yang terjadi sejak akhir 2024 lalu. Meskipun sebelumnya telah sepakat mengenai keputusan pengasuhan anak-anak, hubungan antara Ruben dan Sarwendah semakin merenggang seiring berjalannya waktu. Akhirnya, Ruben mengajukan gugatan hak asuh anak pada Juni 2026.