Media Kampung – Dalam perkembangan terbaru persidangan hak asuh anak, pihak Ruben Onsu telah menyerahkan 48 bukti tambahan yang terdiri dari bukti tertulis dan puluhan rekaman video. Total alat bukti yang diajukan kini mencapai sekitar 61 bukti. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa bukti-bukti ini difokuskan untuk memperkuat tiga argumen utama: masalah co-parenting dan pembagian waktu anak, dugaan lingkungan yang tidak aman bagi anak, serta dugaan eksploitasi anak.
Di media sosial, Ruben Onsu juga mengungkapkan perasaannya mengenai beban hidup yang sedang dihadapinya, termasuk ujian, intimidasi, dan ketidakadilan yang dialaminya. Menanggapi bukti yang diajukan, pihak Sarwendah, melalui kuasa hukumnya Chris Sam Siwu, menilai bahwa bukti-bukti tersebut tidak ada yang istimewa dan cenderung merupakan penggiringan opini tanpa konteks yang utuh.
Pihak Sarwendah memastikan akan menghadirkan jumlah bukti yang setara pada agenda pembuktian di pekan depan, sambil tetap fokus pada perjuangan hak asuh demi masa depan anak-anak mereka. Selain itu, Sarwendah juga telah mengambil langkah hukum dengan melayangkan laporan balik terkait dugaan pencemaran nama baik untuk melindungi hak-hak hukumnya.













