Media Kampung, Traunstein – Sebuah proses hukum tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Traunstein melibatkan seorang polizistin yang dituduh melakukan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 14 tahun. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum aparat yang kini sudah disuspend dari tugasnya.
Perkara tersebut mencuat setelah tuduhan bahwa polizistin berusia 55 tahun ini telah memperkosa korban di toilet sebuah restoran cepat saji pada Agustus 2025. Sebelumnya, korban juga menerima pesan berbau pornografi melalui aplikasi WhatsApp dari yang bersangkutan.
Selain tuduhan pemerkosaan, yang bersangkutan juga diduga memiliki sejumlah besar berkas pornografi anak dan bahkan materi pornografi hewan. Berkas-berkas tersebut ditemukan oleh penyidik dan menunjukkan adegan kekerasan yang sangat brutal, dengan korban termuda diperkirakan berusia sekitar tiga tahun.
Terdakwa yang merupakan seorang transpuan ini saat ini ditahan di sel pria di Lembaga Pemasyarakatan München. Ia diduga juga telah membuat video yang menampilkan dirinya bersama beberapa pasangan seksual serta seekor anjing.
Proses persidangan dijadwalkan berlangsung selama empat hari dengan kemungkinan putusan akan dibacakan pada 8 Oktober 2026. Pada awal persidangan, pengacara terdakwa mengajukan kemungkinan kesepakatan hukum (deal) yang akan mempercepat proses persidangan dan menghindarkan korban dari keharusan memberikan kesaksian secara langsung, dengan syarat terdakwa mengakui seluruh dakwaan.
Hakim juga menutup sidang untuk umum dengan alasan menjaga privasi terdakwa yang berkaitan dengan kehidupan pribadinya dan hubungan intim yang sensitif.
Kasus ini menimbulkan perdebatan mengenai perlakuan hukum terhadap pelaku yang mengalami perubahan identitas gender, namun pihak kepolisian menegaskan bahwa dalam proses hukum, yang menjadi fokus utama adalah perbuatan yang dilakukan, bukan identitas gender pelaku.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum dan perlindungan terhadap korban kejahatan seksual, terutama anak-anak dan remaja.














Tinggalkan Balasan