Media Kampung, Merauke – Sebanyak 167 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2021 dari eks tenaga honorer kategori 2 (K2) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke, Papua Selatan, dijadwalkan mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) mulai September 2026. Kegiatan ini menjadi syarat penting sebelum mereka resmi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Para peserta Latsar terdiri dari CPNS golongan II dan tiga orang dari golongan III. Mereka merupakan CPNS hasil pengadaan tahun 2023 yang kemudian menerima Surat Keputusan (SK) CPNS pada Agustus 2024. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Merauke, Salvianus Laiyan, menyatakan pelaksanaan Latsar ini sempat tertunda karena keterbatasan anggaran.
“Pada November 2025, Pemprov Papua Selatan telah melaksanakan Latsar bagi CPNS golongan III, tetapi belum semua peserta bisa mengikuti. Karena keterbatasan anggaran, kami baru dapat menyelenggarakan Latsar untuk golongan III. Tahun ini baru bisa mendapatkan alokasi anggaran untuk melaksanakan Latsar bagi golongan II dan sisanya,” jelas Salvianus pada Kamis, 3 September 2026.
Latsar merupakan pelatihan dasar yang wajib diikuti oleh CPNS untuk mendukung pemahaman tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara. Dengan pelaksanaan pelatihan ini, diharapkan para CPNS eks tenaga honorer tersebut dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sebagai PNS dengan baik.
Penundaan pelaksanaan Latsar selama ini menjadi kendala bagi para CPNS formasi 2021 yang sebelumnya berstatus tenaga honorer. Namun, dengan adanya alokasi anggaran terbaru, pelatihan dasar dapat terlaksana secara menyeluruh sehingga proses pengangkatan resmi menjadi PNS dapat dilanjutkan.
Pelaksanaan Latsar ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur agar pelayanan publik di Kabupaten Merauke dapat berjalan optimal dan profesional.
Dengan dimulainya pelatihan dasar bagi 167 CPNS formasi 2021 tersebut, diharapkan mereka dapat segera menjalankan tugas dan peran masing-masing sebagai pegawai negeri sipil yang berintegritas dan kompeten.














Tinggalkan Balasan