Media Kampung, Semarang – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa sepasang kakak beradik berusia 11 dan 5 tahun di Semarang, Jawa Tengah, masih dalam tahap penyidikan oleh kepolisian. Terduga pelaku, ayah kandung kedua anak tersebut, hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih bebas berkeliaran.
Perkembangan Kasus dan Proses Penyidikan
Direktur Lembaga Resource Center untuk Keadilan Jender dan Hak Asasi Manusia (LRC-KJHAM), Witi Muntari, mengungkapkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke kepolisian sejak September 2024 dan diperbarui dengan laporan kedua pada tahun 2025. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, namun proses penyidikan masih terhambat karena pelaku tidak mengakui perbuatannya.
Untuk memperkuat bukti, pihak kepolisian berencana melakukan tes DNA yang akan diuji di laboratorium forensik. Langkah ini dianggap penting untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan kekerasan seksual tersebut.
Kondisi Korban dan Dampak Psikologis
Ibu korban, berinisial D (28), menjelaskan bahwa peristiwa kekerasan itu terungkap saat anak pertamanya menjalani pemeriksaan di layanan kesehatan. Dokter menyatakan bahwa kondisi selaput dara anaknya mengalami kerusakan. Saat dimintai klarifikasi, mantan suaminya justru meninggalkan rumah.
Selain luka fisik, anak korban juga menunjukkan perubahan perilaku, seperti sering melamun saat di sekolah dan mengalami gangguan kesehatan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi keluarga yang berharap proses hukum dapat berjalan cepat dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Sikap Kepolisian dan Fokus Penanganan Kasus
Kasubdit 2 PPA PPO Polda Jawa Tengah, Kompol Dewi Endah Utami, menyatakan bahwa kasus ini sudah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, polisi saat ini hanya fokus memproses laporan yang memiliki bukti pendukung, yakni satu dari dua korban yang melapor.
Dewi juga membantah adanya dugaan perlindungan khusus terhadap pelaku oleh aparat kepolisian. Dia menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan agar kasus ini dapat segera menemukan titik terang.
Harapan Keadilan bagi Korban
Keluarga korban berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan pelaku segera ditangkap serta dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya. Kasus ini menjadi peringatan penting terkait perlindungan terhadap anak-anak agar mereka terhindar dari kekerasan dan mendapatkan keadilan.
Media Kampung akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru demi mendukung penegakan hukum dan perlindungan hak anak di Indonesia.















Tinggalkan Balasan