Media Kampung – Kasus penembakan yang menewaskan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat di Palembang, Sumatera Selatan, mulai terungkap secara jelas. Insiden tragis ini melibatkan Pratu Ferischal Alfarizky Abelsa, anggota Denkesyah Palembang Kesdam II/Sriwijaya, yang meninggal dunia setelah terkena tembakan di sebuah kafe pada Sabtu dini hari, 16 Mei 2026.
Kronologi kejadian bermula sekitar pukul 02.30 WIB saat terjadi pertengkaran antara Pratu Ferischal dengan Sertu MRR, sesama anggota TNI, yang diduga dipicu oleh masalah pribadi. Ketegangan memuncak hingga berujung perkelahian di tempat hiburan tersebut. Dalam situasi yang semakin memanas, Sertu MRR diduga mengeluarkan senjata api rakitan dan menembakkan peluru yang mengenai tubuh Pratu Ferischal.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Donny Pramono, menjelaskan bahwa Sertu MRR melepaskan tembakan ketika merasa terpojok. Akibat luka tembak yang cukup serius, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.45 WIB.
Penanganan kasus ini langsung dilakukan oleh Denpom II/4 Palembang dan Pomdam II/Sriwijaya. Aparat militer bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku di balik insiden tersebut. Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian mengamankan dua orang yang diduga terlibat, yakni Sertu MRR sebagai pelaku penembakan dan seorang warga sipil berinisial DS yang diduga membantu menyembunyikan senjata rakitan.
Penangkapan Sertu MRR dilakukan di area parkir RS Bhayangkara Palembang. Sementara itu, DS diamankan setelah petugas menemukan senjata api rakitan jenis korek api di kediamannya yang terletak di Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang. Penemuan ini menjadi bukti penting dalam pengembangan kasus yang melibatkan anggota TNI tersebut.
Kasus yang menggegerkan Palembang ini menyoroti masalah internal dalam tubuh TNI yang berujung pada tindakan kekerasan fatal. Pihak terkait masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan motif dan detail kejadian secara menyeluruh. Sampai saat ini, proses hukum terhadap pelaku terus berlanjut untuk menegakkan keadilan sesuai dengan aturan militer.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan