Media Kampung, Sumatera Barat – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat segera menindaklanjuti dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar. Hal ini menyusul viralnya video yang diduga memperlihatkan dua ASN melakukan tindakan tidak senonoh di ruang kerja.
Salah satu ASN yang muncul dalam rekaman tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar. Dalam video tersebut, ia tampak berciuman dengan bawahannya, yang langsung memicu kehebohan di masyarakat.
Langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menyatakan bahwa Pemprov Sumbar telah memanggil kedua ASN yang diduga terlibat untuk memberikan klarifikasi. Salah satu ASN mengakui keberadaannya dalam rekaman itu dan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Arry pada Senin malam (24/8/2026).
Arry juga menegaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan kepada Gubernur Sumatera Barat dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. “Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Pembentukan Tim Pemeriksa Ad Hoc
Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Tim ini diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah, Arry Yuswandi, dan beranggotakan Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan yang bersangkutan.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Arry.
Sikap Pemprov Sumbar dan Harapan ke Masyarakat
Pemprov Sumbar menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika ASN yang terbukti melakukan tindakan tidak sesuai aturan. Namun, Arry meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan agar tidak muncul spekulasi yang belum terverifikasi.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” ujar Arry.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur sipil negara.















Tinggalkan Balasan