Media Kampung, Bandung – Sebanyak 20.500 narapidana di Jawa Barat menerima remisi umum dalam rangka peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk 346 narapidana yang langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II. Penyerahan remisi dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, pada Senin, 17 Agustus 2026.

Rincian Penerima Remisi

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, menyampaikan bahwa remisi diberikan sebagai penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat selama masa pembinaan. Dari total 27.401 warga binaan di Jawa Barat per 16 Agustus 2026, sebanyak 20.500 orang menerima remisi umum, dengan rincian 20.154 narapidana menerima Remisi Umum I dan 346 memperoleh Remisi Umum II sehingga langsung bebas.

Baca juga:

Selain itu, dari 151 anak binaan yang tercatat, 86 orang mendapatkan pengurangan masa pidana, terdiri dari 85 orang menerima Pengurangan Masa Pidana I dan satu orang mendapatkan Pengurangan Masa Pidana II.

Remisi Tambahan dan Tujuan Pemberian

Selain remisi umum, 169 narapidana memperoleh remisi tambahan berdasarkan kategori tertentu. Rinciannya meliputi 126 orang yang mendapat remisi tambahan karena donor darah dan 43 orang sebagai pemuka agama atau tokoh tertentu.

Baca juga:

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Narapidana Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Ishadi, menyatakan bahwa pemberian remisi merupakan wujud kehadiran negara untuk memberikan penghargaan atas pencapaian positif narapidana dan anak binaan yang memenuhi persyaratan.

Harapan Pemerintah bagi Warga Binaan

Wakil Gubernur Erwan Setiawan berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi narapidana dan anak binaan untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi pelanggaran hukum. Pemberian remisi juga diharapkan mendorong perilaku baik selama masa pembinaan dan mendukung proses reintegrasi sosial narapidana saat kembali ke masyarakat.

Baca juga:

Penyerahan remisi ini merupakan bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-81 yang dilaksanakan secara serentak di berbagai lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat sebagai bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang berupaya berubah menjadi lebih baik.