Media Kampung, PatiDemo menolak larangan sound horeg yang digelar ratusan massa di depan Kantor Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Rabu (12/8/2026) berujung ricuh. Massa yang kecewa karena Camat Tayu, Imam Rifai, awalnya enggan menemui mereka, melakukan aksi dorong dan melempari botol ke arah Camat saat akhirnya keluar menemui pendemo.

Aksi protes yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB ini memuncak ketika massa mendobrak pintu gerbang kantor camat yang dijaga ketat oleh polisi. Satu daun pintu gerbang pun jebol akibat tekanan massa. Kericuhan ini dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap pelarangan sound horeg yang sebelumnya dikeluarkan Camat Tayu dalam rapat koordinasi bersama kepala desa dan tokoh masyarakat, tanpa melibatkan pengusaha sound system.

Baca juga:

Pada pukul 12.15 WIB, Camat Tayu akhirnya keluar dan mencoba memberikan penjelasan mengenai alasan pelarangan sound horeg yang dianggap menimbulkan kegaduhan. Namun, upaya tersebut tidak meredakan kemarahan massa yang tetap menuntut pencabutan larangan tersebut.

Latar Belakang Larangan Sound Horeg

Larangan sound horeg ini sebelumnya diterbitkan berdasarkan rapat koordinasi di tingkat kecamatan yang mengatur pembatasan penggunaan sound system agar tidak menimbulkan kerusakan bangunan warga dan kebisingan berlebih. Namun, Surat Edaran Bupati Pati yang terbit pada Juni 2025 justru mengubah istilah sound horeg menjadi sound karnaval dengan pembatasan penggunaan maksimal di bawah 16 sub single.

Koordinator lapangan pendemo, Nur Chamim, menyatakan bahwa larangan yang dikeluarkan Camat Tayu bertentangan dengan Surat Edaran Bupati tersebut. Ia juga menyoroti bahwa pengusaha sound system tidak dilibatkan dalam rapat koordinasi yang menghasilkan larangan ini.

Baca juga:

Audiensi dan Kesepakatan

Setelah perdebatan dan kericuhan, pendemo dan Camat Tayu akhirnya sepakat melaksanakan audiensi di Pendapa Kecamatan Tayu. Dalam pertemuan tersebut, Camat Imam Rifai menyatakan akan mencabut larangan sound horeg yang sebelumnya dikeluarkan. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi akibat kebijakan tersebut.

“Kami mencabut pernyataan larangan sound horeg di wilayah Kecamatan Tayu yang dinilai meresahkan dan menimbulkan multitafsir,” ujar Camat Tayu yang disambut positif oleh massa pendemo.

Dampak dan Implikasi

Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah kecamatan dalam mengambil kebijakan yang melibatkan banyak pihak, terutama komunitas dan pelaku usaha terkait. Keterbukaan dan komunikasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan menjadi kunci untuk mencegah konflik dan menjaga ketertiban sosial di masyarakat.

Baca juga:

Polisi juga berperan aktif dalam menjaga keamanan selama demo berlangsung dengan membuat barikade dan berusaha menenangkan massa agar situasi tidak semakin memanas.

Dengan pencabutan larangan sound horeg, diharapkan suasana di Kecamatan Tayu dapat kembali kondusif dan aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik tanpa konflik.