Media Kampung – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak akan mengancam atau menggantikan usaha kecil seperti warung dan toko kelontong yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi masyarakat desa.

Program KDMP dirancang untuk membangun ekosistem ekonomi desa yang saling mendukung dan berkolaborasi, bukan menciptakan persaingan yang merugikan pelaku usaha kecil. Warung dan toko kelontong diharapkan dapat menjadi bagian integral dari koperasi desa agar perekonomian masyarakat desa semakin kuat.

Baca juga:

Yandri menyampaikan hal tersebut saat memberikan arahan pada pembukaan Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Merah Putih Provinsi Banten di Serang, Banten. Ia menegaskan bahwa KDMP merupakan instrumen pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa melalui penyediaan barang bersubsidi dan berbagai kebutuhan masyarakat dengan lebih efisien.

Keberadaan KDMP bukanlah pesaing bagi pelaku usaha kecil, melainkan mitra strategis yang berperan sebagai infrastruktur distribusi barang bersubsidi serta mendukung keberlangsungan usaha kecil di desa. Dengan demikian, kekhawatiran yang beredar di masyarakat terkait penutupan warung atau toko kelontong akibat operasional KDMP dapat diluruskan.

Baca juga:

Program koperasi desa ini bertujuan menguatkan perekonomian desa dengan cara yang inklusif dan kolaboratif, memanfaatkan potensi lokal sekaligus memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap KDMP dapat menjadi salah satu solusi dalam memperbaiki kesejahteraan masyarakat desa tanpa mengganggu keberadaan usaha kecil yang telah lama eksis.

Baca juga:

Keberhasilan KDMP dalam mendukung ekonomi desa sangat bergantung pada sinergi antara koperasi dengan pelaku usaha kecil seperti warung dan toko kelontong, sehingga tercipta ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan di tingkat desa.