Media Kampung, Sumatera Barat – Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadh memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki dugaan pemukulan yang dilakukan Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani terhadap seorang pengendara. Peristiwa ini bermula dari cekcok antara keduanya yang terekam dalam video dan viral di media sosial.
Fakta Utama Insiden
<pVideo viral menunjukkan aksi cekcok yang berujung pemukulan oleh Dirreskrimum terhadap korban yang mengendarai kendaraan berpelat merah. Korban, yang mengunggah video tersebut di Instagram dengan akun billirzano, mengaku mengalami pemukulan hingga menyebabkan kacamatanya patah. Insiden ini diduga terjadi akibat perselisihan saat saling menyalip kendaraan di jalanan.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa insiden tersebut diduga bermula saat korban menyalip kendaraan Dirreskrimum dari sisi kiri. Tindakan ini dianggap membahayakan rombongan anggota Polda Sumbar yang sedang menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Namun, kronologi ini masih bersifat sementara dan akan diklarifikasi lebih lanjut melalui pemeriksaan menyeluruh oleh Propam.
Proses Penyidikan dan Sikap Polda Sumbar
Atas perintah Kapolda, penyelidikan dilakukan secara profesional dengan memanggil kedua belah pihak untuk memberikan keterangan. Propam bertugas menilai secara objektif apakah ada pelanggaran kode etik atau hukum yang dilakukan oleh anggota Polri dalam kasus ini.
Kombes Susmelawati menegaskan, “Bapak Kapolda tegas bahwa tidak ada anggota Polri yang luput dari sanksi apabila terbukti melanggar aturan.” Hal ini menunjukkan komitmen Polda Sumbar dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya.
Kronologi Versi Korban dan Respon Dirreskrimum
Korban mengungkapkan bahwa dia saat itu menjemput Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, E. Aminudin Aziz, di BIM. Ia mengakui kesalahan menyalip dengan keras, walaupun telah membunyikan klakson dan menyalakan lampu sein sebagai tanda. Dalam unggahannya, korban juga menyatakan bahwa setelah cekcok, empat orang dari rombongan turun dan hendak mengeroyoknya, serta mengakui pemukulan yang menyebabkan kacamatanya patah.
Sementara itu, Dirreskrimum Kombes Pol Teddy Fanani menyatakan bahwa video yang beredar adalah potongan dan tidak mencerminkan keseluruhan kejadian. Ia memilih tidak memberikan penjelasan rinci dan menyarankan konfirmasi hanya melalui Kabid Humas dan Wakapolda Sumbar.
Konteks dan Implikasi
Peristiwa ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi Polri dan berpotensi mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Penanganan yang transparan dan profesional sangat penting untuk menjaga kredibilitas dan memastikan keadilan bagi semua pihak.
Penyelidikan Propam akan menentukan langkah selanjutnya berdasarkan temuan fakta dan keterangan saksi. Jika terbukti terjadi pelanggaran, proses hukum dan disiplin akan diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.















Tinggalkan Balasan