Media Kampung – Empat tahanan Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, berhasil melarikan diri dari sel tahanan dengan cara menjebol ventilasi udara pada Selasa (2/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Keempat tahanan tersebut diketahui telah merencanakan pelarian selama empat hari dengan cara menggesek teralis besi ventilasi secara perlahan hingga akhirnya berhasil dipatahkan.

Para tahanan yang kabur berasal dari sel nomor dua yang dihuni lima tahanan, yaitu Febri Andi Kasupura (36), tersangka kasus narkoba asal Desa Batu Raja Lama, Kecamatan Tebing Tinggi; Pigo Ardiansyah (22), tersangka kasus pencurian dari Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang; Badri (42), tersangka narkoba dari Desa Pagar Jati, Kecamatan Pasemah Air Keruh; dan Irianto alias Yanto (45), tahanan kasus kriminal umum dari Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan.

Satu tahanan lainnya berinisial TS memilih untuk tetap berada di dalam sel dan tidak ikut melarikan diri. TS kemudian menjadi saksi kunci yang mengungkap bahwa pelarian ini telah direncanakan sejak beberapa hari sebelumnya dengan cara menggesek dan merusak jeruji ventilasi secara bertahap.

Dalam pelariannya, keempat tahanan memanfaatkan kain yang dirangkai untuk memanjat dinding sel menuju ventilasi yang telah dirusak. Setelah berhasil melalui celah ventilasi tersebut, mereka melarikan diri dari ruang tahanan.

Kasi Humas Polres Empat Lawang, Iptu Ariyanto, menyampaikan bahwa kaburnya empat tahanan ini baru diketahui saat petugas Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) melakukan patroli rutin sekitar pukul 02.00 WIB dan menemukan sel dalam kondisi terbuka dengan empat tahanan sudah tidak ada di dalamnya.

Sejauh ini, Polres Empat Lawang telah membentuk tim gabungan yang masih melakukan pencarian intensif terhadap keempat tahanan yang kabur. Polisi juga telah menyebarkan informasi identitas para tahanan ke berbagai instansi dan melakukan pendekatan dengan keluarga serta aparat di daerah asal tahanan sebagai upaya penangkapan.

Terkait peristiwa ini, tiga anggota polisi yang saat itu bertugas menjaga ruang tahanan, yaitu Bripka ER, Brigpol ON, dan Brigpol YA, telah diperiksa oleh Propam Polres Empat Lawang. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencari penyebab dan kemungkinan adanya kelalaian yang berkontribusi pada kaburnya tahanan, meskipun hasil pemeriksaan masih dalam proses dan belum ada keputusan final.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.