Media Kampung – Seorang tahanan kasus pencurian sepeda motor di Binjai kabur usai sidang di Pengadilan Negeri Binjai pada Senin, 8 Juni 2026. Terdakwa bernama Yogi Pratama melarikan diri saat akan diborgol petugas setelah persidangan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Binjai, Ronald Siagian, mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Yogi telah selesai menjalani sidang tuntutan dan dimasukkan ke sel sementara sebelum dibawa pulang. Saat petugas hendak memborgolnya, ia melawan dan berontak lalu melarikan diri.
Petugas segera mengejar Yogi. Dalam pelariannya, ia sempat tertabrak sepeda motor karena tidak memperhatikan kendaraan yang melintas. Meski tertabrak, Yogi tetap bangkit dan berlari menjauhi petugas. Namun, tidak lama kemudian ia berhasil diamankan.
Yogi kemudian dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Binjai. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Binjai, Yogi Pratama merupakan terdakwa kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No. 11, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, pada Jumat, 23 Januari 2026.
Aksi kaburnya terekam CCTV dan viral di media sosial. Hingga saat ini, Yogi telah kembali ditahan di lapas setempat.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.




Tinggalkan Balasan