Media Kampung, Samarinda – Harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur mengalami kenaikan pada periode II-Juli 2026. Berdasarkan hasil penetapan harga dari tim resmi Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, harga sawit untuk umur 10-20 tahun naik sebesar Rp50,56 per kilogram menjadi Rp3.528,11 per kilogram.
Rincian Harga TBS Sawit per Umur
Penetapan harga ini mencakup berbagai kategori umur sawit yang berbeda, sebagai berikut:
- Umur 3 tahun: Rp3.098,00 per kg
- Umur 4 tahun: Rp3.196,74 per kg
- Umur 5 tahun: Rp3.285,22 per kg
- Umur 6 tahun: Rp3.357,21 per kg
- Umur 7 tahun: Rp3.405,65 per kg
- Umur 8 tahun: Rp3.460,65 per kg
- Umur 9 tahun: Rp3.503,04 per kg
- Umur 10-20 tahun: Rp3.528,11 per kg
- Umur 21 tahun: Rp3.476,78 per kg
- Umur 22 tahun: Rp3.406,78 per kg
- Umur 23 tahun: Rp3.331,23 per kg
- Umur 24 tahun: Rp3.293,53 per kg
- Umur 25 tahun: Rp3.262,57 per kg
Harga Minyak Sawit Mentah dan Kernel
Selain harga TBS, harga minyak sawit mentah (CPO) juga ditetapkan pada periode ini sebesar Rp15.069,48 per kilogram, sementara harga kernel atau inti sawit ditetapkan Rp13.156,42 per kilogram.
Konteks dan Dampak Kenaikan Harga
Kenaikan harga TBS sawit ini penting bagi para petani dan pelaku usaha perkebunan sawit di Kalimantan Timur karena berdampak langsung pada pendapatan mereka. Harga yang lebih tinggi dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan mendorong produktivitas.
Namun, perlu diperhatikan bahwa harga di lapangan dapat berbeda tergantung kondisi pasar dan biaya operasional lokal. Penetapan harga ini bersumber dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur dan berlaku untuk periode 16 hingga 31 Juli 2026.
Dengan kenaikan harga TBS sawit ini, diharapkan dapat memberikan sinyal positif bagi sektor perkebunan di Kalimantan Timur sekaligus memperkuat posisi sawit sebagai komoditas strategis dalam perekonomian daerah.















Tinggalkan Balasan