Media Kampung, Bali – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Seorang pria bernama IKD yang diduga mencuri ayam dihajar massa hingga tewas pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam terutama bagi anak-anak korban yang menyaksikan langsung jenazah ayahnya.
Peristiwa Main Hakim Sendiri yang Berujung Tragis
IKD diduga mencuri ayam aduan di wilayah tersebut dan setelah kejadian, warga yang marah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematiannya. Sepeda motor milik IKD juga dibakar oleh massa sebagai bentuk kemarahan atas perbuatannya. Peristiwa ini berlangsung sekitar pukul 01.30 WITA.
Video yang beredar memperlihatkan putri bungsu IKD menangis histeris di tengah kerumunan ketika jenazah sang ayah dibawa ke rumah duka di Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Tangisan dan teriakan anak itu memanggil ayahnya yang sudah tiada menjadi gambaran pilu atas tragedi main hakim sendiri ini.
Reaksi Pemerintah dan Komnas HAM
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, mengutuk keras peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah hukum melalui jalur yang sah, tidak dengan kekerasan. Ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban.
Sementara itu, Koordinator Kementerian HAM Wilayah Kerja Bali, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, mengecam tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan kematian IKD. Ia mengingatkan pentingnya pendampingan psikologis dan perlindungan hak bagi anak dan keluarga korban agar trauma yang dialami dapat diminimalisir.
Kementerian HAM juga berencana memantau proses penanganan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia. Dalem menegaskan bahwa segala bentuk main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dan penyelesaian perkara harus melalui aparat penegak hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dampak dan Implikasi Sosial
Peristiwa ini menggambarkan risiko buruk dari tindakan main hakim sendiri yang tidak hanya merugikan korban tetapi juga menyebabkan trauma mendalam bagi keluarga, terutama anak-anak. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menegakkan hukum secara adil dan prosedural untuk mencegah kekerasan yang merugikan semua pihak.
Masyarakat diharapkan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan menjaga ketertiban sosial di wilayah Bali khususnya Kabupaten Tabanan.















Tinggalkan Balasan