Media Kampung, Jakarta – Rocky Martin Napitupulu (RMN), pengacara muda berusia 28 tahun, ditemukan tewas setelah jatuh dari lantai 46 Apartemen Masterpiece di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/7/2026). Polisi menduga korban melompat dari area rel gondola dan jatuh di balkon lantai 2 Hotel The G. Peristiwa ini mengungkap fakta bahwa RMN sebelumnya sempat dilaporkan oleh pamannya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, atas dugaan penggelapan honor jasa hukum.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, korban datang seorang diri ke Apartemen Masterpiece, menuju area rel gondola lantai 46, lalu melompat hingga jatuh di balkon lantai 2 Hotel The G sekitar pukul 11.20 WIB. Polisi masih mendalami motif di balik dugaan bunuh diri ini.
Latar Belakang Rocky Martin Napitupulu
RMN dikenal sebagai advokat yang pernah magang di firma hukum Hotman Paris & Partners pada Juni-Desember 2018. Ia menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta dan lulus pada 2020. Sebelum meninggal, ia bekerja sebagai Senior Associate di Maja Legal Service.
Hubungan RMN dengan Hotman Paris terkonfirmasi melalui unggahan Instagram Hotman pada 10 Februari 2026, di mana ia memperkenalkan RMN sebagai keponakan kandungnya.
Laporan Penggelapan Honor
Pada 22 Mei 2026, Hotman Paris melalui kuasa hukumnya Hendry Hamonangan Siahaan melaporkan RMN ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3684/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan honor jasa hukum sebesar Rp 3,29 miliar. Kasus ini kini dihentikan karena terlapor meninggal dunia, sesuai Pasal 24 KUHAP.
Hotman dan Rocky ditunjuk sebagai kuasa hukum dalam perkara korupsi di Semarang. Honorarium Rp 17,5 miliar ditransfer klien kepada Rocky, namun tidak seluruhnya diserahkan ke Hotman.
Dampak Hukum
Dengan meninggalnya RMN, perkara penggelapan yang dilaporkan Hotman Paris otomatis dihentikan. Polisi tetap melanjutkan penyelidikan penyebab kematian RMN.















Tinggalkan Balasan