Media Kampung, Singaraja – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali kembali menggelar sosialisasi transformasi posyandu di Kabupaten Buleleng sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, dan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, pada Senin (20/7/2026).

Transformasi ini mengubah posyandu dari sekadar layanan kesehatan ibu dan anak menjadi pusat pelayanan terpadu yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.

Baca juga:

Peran Kader sebagai Penghubung

Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan bahwa transformasi tidak dimaksudkan menambah beban kerja kader. Sebaliknya, kader berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan aspirasi serta mendata permasalahan di lapangan.

“Tugas kader adalah menampung aspirasi serta mencatat dan mendata permasalahan yang terjadi di lapangan. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pengurus dan perangkat desa untuk ditindaklanjuti oleh instansi sesuai bidang kewenangannya,” ujar Putu Anom Agustina saat sosialisasi di Wantilan Desa Sembiran.

Ia menjelaskan, ketika posyandu membuka pelayanan, masyarakat dapat datang menyampaikan kebutuhan. Setelah pencatatan dan verifikasi administrasi, kader dapat melakukan kunjungan lapangan jika diperlukan. Hasilnya dilaporkan ke pihak terkait untuk penanganan lanjutan.

Baca juga:

Apresiasi untuk Kader

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Made Dwi Dewata, menyampaikan bahwa bantuan sosial diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kader. Sebanyak 110 kader dari delapan posyandu di enam dusun Desa Sembiran menerima 30 kg beras, dua krat telur, dan dua kotak susu per orang. Bantuan serupa juga diberikan kepada 74 kader dari 10 posyandu di Desa Padangbulia.

“Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para kader yang telah bekerja dengan tulus. Namun, sebelum melaksanakan tugas, para kader juga harus memahami esensi tugasnya agar tidak mengalami hambatan dan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai alur,” kata Made Dwi Dewata.

Harapan ke Depan

Melalui sosialisasi berkelanjutan, TP Posyandu Provinsi Bali berharap seluruh kader memiliki pemahaman yang seragam mengenai transformasi posyandu. Dengan demikian, posyandu dapat menjadi garda terdepan dalam mendukung pelayanan dasar yang berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga:

Informasi lebih lanjut mengenai Permendagri No 13/2024 dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri: https://www.kemendagri.go.id.