Media Kampung – Seorang perempuan bernama Meila Nurpadilah (23) asal Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, dilaporkan hilang sejak Minggu (12/7) pekan lalu. Ia diduga diculik oleh mantan pacarnya yang bernama Reza (23).
Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat Meila bersama adiknya, Rizka Maulida, pergi membeli minuman sekitar pukul 11.30 WIB. Namun, hingga beberapa jam kemudian, keduanya tak kunjung pulang.
Sekitar pukul 16.00 WIB, Rizka pulang seorang diri menggunakan ojek online. Kepada keluarga, ia menceritakan bahwa kakaknya sempat bertemu dengan mantan pacarnya di suatu tempat. Menurut keterangan Rizka, Meila kemudian dibawa secara paksa oleh Reza menggunakan sepeda motor menuju kawasan Alun-alun Kota Bandung.
“Awalnya korban bersama adiknya pergi untuk membeli minuman, namun setelah ditunggu-tunggu oleh orang tuanya, korban tak kunjung pulang,” kata Gofur dalam keterangannya, Senin (20/7). “Sekitar pukul 16.00 adik korban pulang dengan menggunakan ojek online. Kepada keluarga, adik korban menyebut bahwa korban bertemu dengan mantan pacarnya dan dibawa secara paksa ke Alun-alun Kota Bandung,” lanjutnya.
Sejak kejadian itu, Meila tidak pernah memberikan kabar. Keluarga telah berupaya mencari namun tidak membuahkan hasil. Akhirnya, keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Cimahi. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaan Meila.
Kronologi Penculikan
- Minggu (12/7) sekitar pukul 11.30 WIB: Meila dan adiknya Rizka pergi membeli minuman.
- Pukul 16.00 WIB: Rizka pulang sendiri dan melaporkan bahwa Meila dibawa paksa oleh mantan pacarnya.
- Keluarga melapor ke polisi setelah pencarian mandiri tidak membuahkan hasil.
Upaya Pencarian
Polres Cimahi masih menyelidiki kasus ini. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai perkembangan pencarian. Masyarakat yang memiliki informasi diminta menghubungi pihak kepolisian.















Tinggalkan Balasan