Media Kampung – Seorang wanita berinisial YTR (30) menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Peristiwa wanita di Bandung disekap-dianiaya ini diduga dilakukan oleh pacar korban, T (30), yang kini masih dalam pengejaran polisi. Penjaga kos tempat kejadian sempat diancam oleh pelaku.
Kronologi dan Ancaman pada Penjaga Kos
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penjaga kos mendapat ancaman dari T. Ancaman tersebut diduga terkait upaya pelaku melarikan diri. Namun, polisi belum merinci bentuk ancaman yang dialami penjaga kos tersebut.
Korban diduga disekap selama tiga tahun. Selama itu, YTR sulit dihubungi dan sempat hilang kontak dengan keluarganya. Keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat, dan menegaskan bahwa T bukanlah pasangan sah atau suami korban.
Pemburuan Pelaku dan Imbauan Polisi
Saat ini, polisi masih menyelidiki dan memburu T. Hendra meminta masyarakat tidak memviralkan kasus ini agar tidak menyulitkan proses pelacakan. “Tujuannya agar melokalisir keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya. Polisi terus berupaya menangkap pelaku yang diduga kabur setelah aksinya terbongkar.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena durasi penyekapan yang panjang dan keterlibatan ancaman terhadap saksi. Polda Jabar berjanji akan mengungkap kasus ini secara tuntas.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan