Media Kampung, Mukomuko Jasa Raharja bersama UPTD Samsat Mukomuko dan Satlantas Polres Mukomuko menghadirkan layanan Samsat Keliling (Samling) di kawasan Pasar KJS Penarik, Kabupaten Mukomuko, pada Minggu (19/7/2026). Layanan ini dirangkaikan dengan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang tengah berlangsung di Provinsi Bengkulu.

Kolaborasi ini melibatkan Kepala UPTD Samsat Mukomuko, personel Satlantas Polres Mukomuko, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Mukomuko Budi Hastomo, serta Kepala Pasar KJS Penarik. Sinergi antarlembaga bertujuan memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan menjangkau masyarakat hingga ke pusat aktivitas ekonomi.

Baca juga:

Melalui Samling, masyarakat dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tanpa harus datang ke kantor Samsat. “Kehadiran layanan jemput bola ini dinilai mampu menghemat waktu sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan,” ujar Budi Hastomo.

Selain melayani pembayaran pajak, petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. “Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan kesempatan untuk menyelesaikan tunggakan pajak dengan berbagai keringanan yang telah disediakan pemerintah,” katanya.

Baca juga:

Petugas turut menjelaskan pentingnya pembayaran SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan membayar SWDKLLJ tepat waktu, pemilik kendaraan tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga berkontribusi terhadap perlindungan bagi pengguna jalan.

Antusiasme masyarakat terlihat dari hasil pelayanan. Sebanyak 57 kendaraan roda dua dan roda empat berhasil dilayani melalui Samling, menunjukkan tingginya minat masyarakat memanfaatkan layanan yang lebih dekat dan praktis.

Baca juga:

Budi Hastomo menegaskan Jasa Raharja akan terus mendukung inovasi pelayanan dan sosialisasi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB maupun SWDKLLJ. “Melalui kolaborasi Tim Pembina Samsat, diharapkan semakin banyak masyarakat memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan demi mendukung keselamatan berlalu lintas,” tuturnya.