Media Kampung – Bursa kripto yang bangkrut, FTX, kembali mengucurkan dana sebesar US$ 900 juta atau sekitar Rp 16,14 triliun kepada para krediturnya pada akhir Juli 2026. Ini merupakan distribusi kelima dalam proses kebangkrutan FTX sejak pembayaran dimulai pada 2025.
Dengan tambahan ini, total dana yang telah didistribusikan FTX kepada kreditur dan penggugat lainnya mencapai hampir US$ 10 miliar atau setara Rp 179,4 triliun. Sebelumnya, pada Maret 2026, FTX telah mendistribusikan US$ 2,2 miliar (Rp 39,46 triliun).
Siapa Saja yang Menerima Pembayaran?
Pembayaran kali ini ditujukan bagi kreditur yang termasuk dalam kelas convenience dan non-convenience dalam rencana kebangkrutan Bab 11. Kelas convenience umumnya mencakup pedagang ritel dan kreditur kecil yang merupakan mayoritas basis kreditur FTX, sedangkan kelas non-convenience melibatkan klaim yang lebih besar atau lebih kompleks.
Dana akan dikirimkan melalui BitGo, Kraken, atau Payoneer dan diharapkan diterima dalam waktu tiga hari kerja.
Latar Belakang Kebangkrutan FTX
FTX runtuh pada November 2022 setelah terungkapnya penipuan besar-besaran yang melibatkan dana nasabah. Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada 2024 setelah dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan federal terkait FTX dan perusahaan afiliasinya, Alameda Research.
Dalam proses kebangkrutan, pengelola aset FTX berupaya membayar kembali kreditur ritel antara 118% hingga 142% dari nilai kepemilikan mereka saat bursa runtuh. Namun, mereka mendapat kritik karena tidak mengembalikan aset dalam bentuk aslinya, melainkan dalam bentuk uang tunai berdasarkan nilai saat kebangkrutan.
Pada Mei 2026, firma hukum Fenwick & West, yang bertindak sebagai penasihat eksternal FTX US, setuju membayar US$ 54 juta (Rp 968,78 miliar) untuk menyelesaikan klaim terkait perannya dalam kebangkrutan tersebut.
Proses restitusi ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah kebangkrutan perusahaan di Amerika Serikat, dengan total klaim yang diajukan mencapai miliaran dolar.














Tinggalkan Balasan