Media Kampung – Harga Bitcoin kembali menembus level US$60.000 pada perdagangan Rabu (1/7/2026) setelah pernyataan Ketua Federal Reserve Kevin Warsh yang mengindikasikan risiko inflasi mulai mereda. Namun, penguatan ini masih dibayangi oleh ekspektasi suku bunga tinggi yang berkepanjangan dan arus keluar dana dari ETF Bitcoin spot.
Menurut data CoinMarketCap, Kamis (2/7/2026), sentimen positif muncul setelah Warsh menyampaikan bahwa inflasi mulai melandai. Hal ini sempat meningkatkan minat investor terhadap aset berisiko seperti Bitcoin. Namun, pasar juga memperkirakan suku bunga akan tetap tinggi lebih lama, membuat obligasi pemerintah AS semakin menarik dibandingkan aset tanpa imbal hasil seperti Bitcoin atau emas. Imbal hasil obligasi AS tenor lima tahun naik menjadi 4,22%, menunjukkan investor meminta kompensasi lebih tinggi untuk memegang surat utang pemerintah. Di sisi lain, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun ke level terendah dalam empat bulan.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump justru meraup keuntungan besar dari bisnis kripto. Laporan keuangan pribadi yang dirilis pada Selasa (1/7/2026) menunjukkan Trump memperoleh lebih dari 1 miliar dolar AS dari berbagai bisnis aset digital sepanjang 2025. Sebagian besar pendapatan berasal dari World Liberty Financial dan lisensi memecoin $TRUMP melalui CIC Digital LLC, afiliasi Trump Organization. Dokumen setebal lebih dari 900 halaman yang diserahkan ke Kantor Etika Pemerintah AS ini memicu kritik terkait potensi konflik kepentingan, mengingat Trump pernah menyebut kripto sebagai “penipuan” dan ancaman bagi dolar AS.
Di Indonesia, kasus penipuan berkedok pengurusan fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk produk kripto mencuat. Kuasa hukum korban, Grasberg Nahumarury, melaporkan pihak terlapor berinisial MLA ke Polres Metro Jakarta Selatan. Modusnya, terlapor meyakinkan korban pada 29 Juli 2022 bahwa ia bisa mengurus fatwa halal MUI untuk proyek mata uang kripto. Korban kemudian mentransfer dana operasional secara bertahap dalam bentuk USDT senilai 120.000 dolar AS (sekitar Rp1,8 miliar). Setelah dokumen fatwa diserahkan, MUI menyatakan tidak pernah mengeluarkan fatwa tersebut. Terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan dan stempel MUI. Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/4511/VI/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 22 Juni 2026.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa meskipun harga kripto seperti Bitcoin bergerak positif, industri ini masih dihadapkan pada tantangan regulasi, potensi konflik kepentingan, dan maraknya kasus penipuan yang merugikan investor.
Artikel ini telah ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial Media Kampung.





Tinggalkan Balasan