Media Kampung, JembranaBangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sempat kembali muncul di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, akhirnya dikubur ulang oleh tim gabungan pada Kamis, 16 Juli 2026, sore. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari bau menyengat sekaligus mencegah dampak lingkungan di kawasan pantai.

Baca juga:

Proses pemindahan dan penguburan bangkai mamalia laut itu dilakukan menggunakan alat berat. Kegiatan tersebut mendapat pengawasan dari personel Polres Jembrana bersama pemerintah desa agar pelaksanaannya berjalan aman dan sesuai prosedur.

Lokasi Penguburan Lebih Jauh dari Bibir Pantai

Kapolsek Jembrana, Ipda Ngurah Agus Dwi Widiatmika, mengatakan lokasi penguburan kali ini dipilih lebih jauh dari bibir pantai sehingga tidak mudah terdampak pasang air laut maupun abrasi.

Baca juga:

“Sekitar pukul 19.17 WITA bangkai paus telah selesai dikubur di lokasi yang telah disiapkan pemerintah desa. Diharapkan lokasi ini tidak lagi tergerus air laut,” ujarnya.

Kronologi Munculnya Kembali Bangkai Paus

Sebelumnya, bangkai paus dengan panjang sekitar 7,70 meter itu kembali terlihat di permukaan pada Kamis pagi setelah lokasi penguburan awal diduga terkikis air laut saat pasang. Perbekel Perancak, I Nyoman Wijana, membenarkan adanya laporan warga terkait munculnya kembali bangkai paus tersebut.

Baca juga:

Menurutnya, kejadian itu menjadi bahan evaluasi agar penanganan satwa laut terdampar ke depan dilakukan di lokasi yang lebih aman dari ancaman abrasi. Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan instansi teknis semakin diperkuat sehingga proses evakuasi maupun penguburan satwa dilindungi dapat dilakukan secara lebih optimal.

Pemeriksaan Nekropsi Sebelum Penguburan

Sebelum dikuburkan, paus tersebut telah menjalani pemeriksaan nekropsi oleh tim gabungan yang melibatkan BPSPL Denpasar, BBRBLPP Gondol, Jaringan Satwa Indonesia (JSI), serta sejumlah instansi terkait pada Selasa, 14 Juli 2026. Penguburan ulang dilakukan sebagai upaya mengantisipasi pencemaran lingkungan dan mengurangi gangguan yang ditimbulkan akibat bau bangkai di kawasan Pantai Perancak.