Media Kampung, Sampang — Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, bersama delapan personel Satreskrim menerima penghargaan dari Kapolres Sampang AKBP Hartono atas keberhasilan mengungkap perkara dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan 27 tersangka.
Penghargaan diberikan dalam upacara pemberian reward dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Mapolres Sampang, Rabu, 15 Juli 2026. Menurut Polres Sampang, pengungkapan perkara tersebut menjadi salah satu capaian terbesar Satreskrim sepanjang tahun ini karena melibatkan puluhan tersangka dalam satu rangkaian penanganan kasus di Kecamatan Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan penghargaan merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap personel yang menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas. Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk meningkatkan profesionalisme.
“Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi institusi terhadap dedikasi dan loyalitas anggota. Kerja keras harus dibalas dengan penghargaan,” kata Hartono saat memimpin upacara.
Hartono juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga disiplin dan menghindari pelanggaran kode etik. “Peningkatan prestasi harus berjalan seiring dengan pelayanan kepolisian yang profesional kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain penghargaan, Polres Sampang juga melaksanakan prosesi PTDH terhadap seorang pegawai negeri pada Polri sebagai bagian dari penegakan disiplin internal.























Tinggalkan Balasan