Media Kampung, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Pernyataan ini disampaikan untuk membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut DPR menolak pembahasan RUU tersebut.

“Sehubungan dengan beredarnya di media sosial, berita yang tidak benar atau berita bohong yang menyatakan bahwa DPR RI menolak pembahasan RUU perampasan aset terkait tindak pidana,” kata Sari saat memimpin Rapat Paripurna ke-25 Masa Sidang V Tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).

Anggota DPR Sindir Donasi Rp10 M Warga: “Negara Sudah Triliunan ke Sumatra”
Baca juga:
Anggota DPR Sindir Donasi Rp10 M Warga: “Negara Sudah Triliunan ke Sumatra”

Ia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset saat ini masih menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas 2026. Komisi III DPR, lanjutnya, terus melakukan penyusunan draf dengan menghimpun berbagai masukan dari masyarakat melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU).

“Perlu kami sampaikan bahwa RUU tentang Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026, dan saat ini Komisi III sedang dalam tahap penyusunan dengan menghimpun masukan dari publik,” jelas Sari.

Stevano Rizki Adranacus: Menyalurkan Harapan Lewat Beasiswa bagi Ratusan Anak SLB Lobalain
Baca juga:
Stevano Rizki Adranacus: Menyalurkan Harapan Lewat Beasiswa bagi Ratusan Anak SLB Lobalain

“Dalam rangka partisipasi publik yang bermakna atau meaningful participation dari berbagai kalangan seperti masyarakat, akademisi, praktisi, mahasiswa, pakar, institusi, dan berbagai pihak terkait lainnya,” sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga membantah anggapan bahwa DPR menolak pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia menyebut Komisi III justru mempercepat pembahasan dengan menghimpun masukan publik melalui RDPU. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut terus berlangsung selama tiga masa sidang terakhir.

Komisi VIII DPR Wakafkan Rp 100 Juta ke BWI dari Iuran Kas Anggota
Baca juga:
Komisi VIII DPR Wakafkan Rp 100 Juta ke BWI dari Iuran Kas Anggota

Rapat Paripurna ke-25 yang dipimpin Sari Yuliati dihadiri 297 anggota DPR dari seluruh fraksi. Sidang dimulai pukul 10.23 WIB dan turut dihadiri Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Dalam paripurna tersebut, Sari juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Anggota Komisi VI Rachmat Gobel. Agenda utama paripurna kali ini adalah mendengarkan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Tahun Anggaran 2025.