Media Kampung – Komisi VIII DPR RI mewakafkan dana sebesar Rp 100 juta kepada Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2026). Dana tersebut berasal dari kas komisi yang dikumpulkan dari iuran para anggotanya.
Komitmen Dorong Gerakan Wakaf
Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyatakan keputusan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendorong gerakan wakaf di masyarakat. “Karena itu kami langsung saja Komisi VIII mau berwakaf 100 juta hari ini. Kami ambil dari kas Komisi VIII yang selama ini kita kumpul-kumpul,” ujarnya.
Marwan menambahkan bahwa iuran anggota tersebut berasal dari berbagai kutipan, termasuk untuk kunjungan. Ia mengakui nantinya akan ada penyesuaian anggaran untuk makan siang dan keperluan lain, namun menekankan bahwa wakaf ini murni dari iuran anggota.
Harapan Jadi Momentum Nasional
Marwan berharap wakaf Komisi VIII tidak berhenti sebagai kegiatan simbolis. Menurutnya, gerakan ini bisa menjadi momentum memperluas partisipasi masyarakat dalam berwakaf. Ia mempersilakan BWI menggunakan langkah Komisi VIII sebagai contoh untuk mengajak komisi-komisi lain dan legislator di daerah maupun pusat.
“Mudah-mudahan dengan gerakan ini, bukan hanya DPR RI tapi semua legislator dan bahkan masyarakat umum ya tidak 100 juta ya tadi 10.000 juga oke, terus-menerus. Saya kira itu Pak Ketua Badan Wakaf, ketulusan Komisi VIII ini dijadikan sebagai momentum untuk bergerak meyakinkan pihak-pihak lain,” ungkapnya.
Potensi Wakaf Besar Belum Termanfaatkan
Marwan menjelaskan bahwa potensi wakaf di Indonesia masih sangat besar namun belum dimanfaatkan optimal. Ia memberi ilustrasi bahwa jika separuh umat Islam Indonesia (sekitar 100 juta orang) mewakafkan Rp 10.000 saja, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp 1 triliun.
“Nah inilah yang kami rasakan Pak Ketua Badan Wakaf Indonesia ini kurang cepat larinya. Padahal banyak orang yang mau berwakaf. Berwakaf ini tidak ada batas, mau 3 kali satu hari juga boleh,” jelasnya.
Wakaf untuk Pemberdayaan Masyarakat
Menurut Marwan, gerakan wakaf perlu diarahkan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat dan membantu mengurangi angka kemiskinan. Ia menyebut masih ada 10 juta keluarga miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang jumlahnya belum bergeser signifikan.
“Kalau gerakan ini semakin membaik, BWI ambil peran berapa ini supaya orang sejahtera tidak lagi penerima PKH kira-kira seperti itu keinginan kami Komisi VIII. Karena kami memahami anggaran negara terbatas tapi ada potensi besar dari umat muslim,” pungkas Marwan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan