Media Kampung – Komisi VII DPR RI menyatakan dukungan untuk penambahan anggaran dan perluasan kewenangan Badan Standardisasi Nasional (BSN) guna meningkatkan pengawasan serta kapasitas standardisasi produk di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam upaya memperkuat fungsi BSN dalam menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memperbaiki pengawasan produk di lapangan.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran BSN menyebabkan minimnya alat pengujian serta lemahnya pengawasan produk di lapangan. Oleh karena itu, DPR berkomitmen mendorong peningkatan anggaran agar BSN dapat membeli peralatan pengujian yang lebih modern dan memadai.
Lebih lanjut, Saleh menyoroti perlunya penambahan kewenangan BSN dalam menetapkan SNI wajib secara independen. Saat ini, kewenangan penetapan standar masih tersebar di berbagai kementerian teknis seperti Kementerian Perindustrian, yang dinilai menghambat koordinasi dan efektivitas standardisasi nasional. DPR berharap koordinasi antar lembaga dapat diperkuat agar proses standardisasi berjalan lebih optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono, menyambut baik pembahasan Panja DPR yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga penilaian kesesuaian, akademisi, kementerian, dan pelaku usaha. Menurutnya, kolaborasi ini penting untuk memastikan standardisasi dan penilaian kesesuaian produk dapat berjalan maksimal dan mendukung pembangunan nasional.
BSN mengungkapkan bahwa saat ini hanya sekitar 18,5 persen dari total produk yang beredar di Indonesia telah memiliki SNI. Dari sekitar 10 ribu SNI aktif, hanya 176 yang diberlakukan secara wajib, sementara sebagian besar merupakan standar uji dan kosakata. Rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap penerapan SNI, terutama untuk standar sukarela, menjadi salah satu kendala utama dalam penerapan standar nasional.
Selain itu, BSN menghadapi keterbatasan anggaran yang berdampak pada operasional dan pengadaan alat pengujian. Pendapatan PNBP BSN saat ini sekitar Rp44 miliar, sebagian besar digunakan untuk operasional, sedangkan kebutuhan alat pengujian bisa mencapai ratusan miliar rupiah karena harga yang sangat mahal.
Mengenai pengawasan produk impor, BSN saat ini hanya memiliki kewenangan terbatas melakukan uji petik di lapangan. Hasil pengujian tersebut kemudian diserahkan kepada kementerian terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian untuk ditindaklanjuti. BSN berharap Panja DPR dapat memberikan rekomendasi untuk menambah jumlah SNI yang wajib diberlakukan, khususnya pada produk yang berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Dukungan DPR terhadap peningkatan anggaran dan kewenangan BSN ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat standardisasi nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar domestik maupun internasional. Penambahan anggaran dipandang krusial agar BSN dapat menjalankan fungsi pengawasan dan pengujian dengan lebih optimal.
Dengan adanya dorongan ini, diharapkan BSN dapat memperkuat kerjasama dengan sektor swasta untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan memperkokoh kelembagaan dan mempercepat pengembangan standar nasional. Hal ini juga akan mendukung upaya pemerintah dalam menjamin kualitas dan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia.
Proses pembahasan Panja DPR bersama BSN dan pemangku kepentingan lain masih terus berlangsung sebagai bagian dari langkah konkret memperbaiki sistem standardisasi dan pengawasan produk nasional. Hasil dari pembahasan ini nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang efektif demi kemajuan standardisasi di Indonesia.
Secara keseluruhan, sinyal penambahan anggaran dan kewenangan untuk BSN menjadi kabar positif yang menggambarkan perhatian serius DPR terhadap peningkatan mutu produk nasional serta perlindungan konsumen. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fungsi BSN sebagai lembaga yang vital dalam menjaga standar produk dan mendukung pembangunan nasional.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan