Media Kampung, Malang — Pemerintah Provinsi Jawa Timur memasukkan materi integritas, antikorupsi, serta bahaya rokok elektrik atau vape dalam pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026. Langkah ini diambil untuk membentuk karakter siswa sejak awal memasuki jenjang pendidikan baru.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, mengatakan materi integritas diinisiasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuannya agar siswa memahami pentingnya kejujuran sejak dini. “Jawa Timur menginisiasi bahwa di MPLS ini harus ada materi tentang integritas dan kejujuran, termasuk mengenalkan tentang korupsi kepada murid,” ujar Aries, Selasa, 14 Juli 2026.

Lingkungan Sekolah Bebas Vape

Selain penguatan integritas, Pemprov Jatim juga memperkuat komitmen menciptakan lingkungan sekolah bebas rokok elektrik. Menurut Aries, penggunaan vape berpotensi mengganggu tumbuh kembang peserta didik. Ia menegaskan guru harus menjadi teladan dan memastikan tidak ada penggunaan vape di lingkungan sekolah.

“Tidak boleh ada gaya-gayaan menggunakan rokok elektrik, terutama bagi murid-murid kita. Guru harus menjadi teladan,” katanya. Apabila ditemukan pelanggaran, sekolah diminta melakukan pembinaan secara bertahap kepada siswa.

Melalui penguatan materi integritas dan lingkungan sekolah bebas vape, Pemprov Jatim berharap budaya sekolah yang sehat dan berkarakter dapat terbentuk sejak awal peserta didik memasuki sekolah.