Media Kampung, Palembang — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan menetapkan lima kabupaten masuk zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang 2026. Penetapan ini didasarkan pada tingginya jumlah kejadian karhutla yang tercatat hingga pertengahan Juli 2026.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan lima daerah tersebut meliputi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir, Banyuasin, dan Muara Enim. “Banyuasin menjadi daerah terbaru yang masuk kategori zona merah setelah jumlah kejadian karhutla meningkat menjadi 37 kasus,” ujarnya di Palembang, Senin, 13 Juli 2026.

PALI Catat Karhutla Tertinggi

Sudirman menjelaskan Kabupaten PALI menjadi daerah dengan jumlah kejadian karhutla tertinggi di Sumatera Selatan. Wilayah tersebut mencatat 57 kejadian sepanjang 2026. “Berdasarkan data BPBD Sumsel, setelah PALI, menyusul Muba dengan 49 kejadian, Ogan Ilir 42 kejadian, Banyuasin 37 kejadian, dan Muara Enim 33 kejadian,” katanya.

Zona Oranye dan Kuning

BPBD Sumsel juga mengelompokkan empat daerah ke dalam zona oranye karena mencatat 15 hingga 30 kejadian karhutla. Wilayah tersebut meliputi OKU sebanyak 19 kejadian, Kota Palembang 18 kejadian, serta OKI dan Muratara masing-masing 17 kejadian.

Sementara itu, zona kuning mencakup daerah dengan satu hingga 15 kejadian karhutla sepanjang tahun ini. Musi Rawas dan Prabumulih masing-masing mencatat delapan kejadian, disusul OKU Timur tujuh kejadian dan Lahat lima kejadian. Lubuklinggau mencatat dua kejadian, sedangkan OKU Selatan mengalami satu kejadian karhutla.

“Adapun Kota Pagar Alam dan Kabupaten Empat Lawang masih berstatus zona hijau karena belum terdapat laporan kejadian karhutla,” ujarnya.

Total 321 Kejadian Sepanjang 2026

BPBD Sumsel mencatat sebanyak 321 kejadian karhutla terjadi di berbagai wilayah sejak Rabu, 1 Januari 2026 hingga Sabtu, 11 Juli 2026. Jumlah tersebut diperkirakan masih berpotensi meningkat selama musim kemarau berlangsung.

Berdasarkan analisis citra satelit Sipongi, luas lahan yang terbakar di Sumatera Selatan selama Januari hingga Mei 2026 mencapai 305,39 hektare. Data tersebut menjadi dasar penguatan langkah pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran.

“Karena itu, kami terus mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat,” pungkas Sudirman.