Media Kampung, Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, memastikan kemampuan keuangan daerah untuk membayar gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kepastian itu menjadi dasar pembukaan formasi CPNS 2026.
Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah mengatakan, belanja pegawai, termasuk gaji PPPK dan PPPK paruh waktu, sepenuhnya ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia memastikan anggaran gaji PPPK untuk 2026 dan 2027 sudah aman.
“Untuk pembayaran belanja pegawai, termasuk PPPK, gaji tetap melalui APBD. Tahun 2026 hingga tahun 2027 pun aman,” kata Firmansyah di Batam, Senin (13/7/2026).
Ia menyebutkan, porsi belanja pegawai terhadap APBD Kota Batam 2026 tercatat sebesar 39,09 persen. Persentase tersebut ditargetkan turun menjadi 35,36 persen pada 2027.
Berdasarkan APBD Kota Batam 2026 yang mencapai sekitar Rp4,3 triliun, porsi belanja pegawai sebesar 39,09 persen setara dengan sekitar Rp1,68 triliun.
Meski demikian, formasi CPNS 2026 yang diajukan masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).






















Tinggalkan Balasan