Media Kampung, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Persatuan Insinyur Indonesia (PII) memberikan penghargaan Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026 kepada lima pemerintah daerah yang menunjukkan praktik keinsinyuran terbaik dalam tata kelola pembangunan daerah. Penghargaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran dan diadakan untuk pertama kalinya secara nasional.
Dalam acara yang berlangsung di Auditorium Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, pada Sabtu (29/8/2026), Provinsi Maluku Utara berhasil meraih predikat Platinum sebagai daerah dengan nilai IKD tertinggi. Sementara itu, Provinsi Riau mendapatkan predikat Perak, dan DKI Jakarta memperoleh predikat Perunggu. Pada kategori kabupaten dan kota, Kabupaten Sragen menerima penghargaan Perak, dan Kota Balikpapan mendapat predikat Perunggu.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Digitalisasi Pemerintah, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri, David Yama, menegaskan pentingnya keterlibatan insinyur dalam setiap tahap pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi dan pengawasan agar pembangunan berjalan profesional dan berkelanjutan. “Pembangunan harus direncanakan dengan baik serta menggunakan teknologi yang tepat,” ujarnya.
Ketua Umum PII, Ilham Akbar Habibie, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan Kemendagri dalam pengukuran IKD yang melibatkan 327 pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Ia menekankan bahwa IKD bukan sekadar penghargaan, melainkan indikator penting bahwa praktik keinsinyuran mulai menjadi bagian utama tata kelola pembangunan daerah.
Pengukuran IKD 2026 menilai beberapa komponen utama, yaitu kebijakan daerah terkait keinsinyuran, kapasitas sumber daya manusia teknik, penerapan standar mutu, inovasi, serta dampak dan keberlanjutan pembangunan. Penilaian ini juga mempertimbangkan bobot urusan dan rasio Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki latar belakang teknik.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperbarui data Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk memastikan bantuan sosial diterima tepat sasaran. Sesario Fernandes, Wakil Ketua Tim Identitas Penduduk Kemendagri, menjelaskan bahwa pemutakhiran data kependudukan sangat penting untuk meminimalkan kesalahan distribusi bantuan sosial, seperti inclusion error dan exclusion error.
Beberapa daerah lain yang juga mendapat penghargaan atas penerapan praktik keinsinyuran yang baik adalah Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyatakan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan masyarakat melalui tata kelola keinsinyuran yang profesional dan akuntabel.
Penghargaan IKD 2026 menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu infrastruktur, efisiensi anggaran, dan akuntabilitas pembangunan. Dengan demikian, pembangunan daerah tidak hanya mengandalkan besaran anggaran, tetapi juga kualitas dan profesionalisme dalam penerapan praktik keinsinyuran.
Melalui pengukuran dan penghargaan ini, Kemendagri dan PII berharap dapat mendorong pemerintahan daerah di seluruh Indonesia untuk lebih serius menerapkan standar keinsinyuran yang tinggi demi pembangunan yang berkelanjutan dan berkualitas.














Tinggalkan Balasan