Media Kampung, Kediri — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kediri terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan keagamaan yang inklusif. Melalui kegiatan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas, Kemenag memastikan manfaat zakat dan wakaf dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Kegiatan yang mengusung tema “Pesan Inklusif dari Jiwa Anak untuk Negeri Menebar Maslahat, Menguatkan Umat” ini digelar pada Minggu, 12 Juli 2026. Sebanyak 121 penerima manfaat hadir, terdiri dari 100 anak yatim, piatu, dan dhuafa serta 21 penyandang disabilitas. Mereka menerima santunan, beras, dan paket makanan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Kediri, A. Zamroni, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang adil dan merata. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa kehadiran Kementerian Agama benar-benar dirasakan oleh semua kalangan, terutama anak-anak yatim, masyarakat kurang mampu, dan penyandang disabilitas,” ujar Zamroni.
Ke depan, Kemenag Kota Kediri akan terus mendorong lahirnya layanan keagamaan yang semakin ramah disabilitas dan menjangkau lebih luas masyarakat. Selain penyaluran bantuan, momen ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat peran zakat dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan sosial. Kolaborasi lintas lembaga yang terjalin antara Penyelenggara Zakat dan Wakaf (ZAWA), Baznas, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kota Kediri menjadi bukti bahwa pengelolaan zakat secara gotong royong mampu menjangkau kelompok yang membutuhkan.
Peresmian RA Perwanida 1 di Atas Tanah Wakaf
Pada kesempatan yang sama, Kemenag Kota Kediri meresmikan RA Perwanida 1 yang berdiri di atas tanah wakaf. Langkah ini merupakan wujud konkret optimalisasi aset wakaf untuk menghadirkan manfaat jangka panjang di bidang pendidikan. Peresmian ini menegaskan bahwa wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mampu memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.
Apresiasi dari Wakil Wali Kota Kediri
Wakil Wali Kota Kediri, Gus Qowwim, turut mengapresiasi langkah Kemenag yang dinilai berhasil mengintegrasikan nilai kepedulian sosial dengan penguatan layanan publik yang inklusif. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan lembaga keagamaan mampu menghadirkan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Kediri berharap zakat dan wakaf tidak hanya dipahami sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang mampu membangun kepedulian, memperluas akses pendidikan, dan menciptakan Kota Kediri yang lebih inklusif.























Tinggalkan Balasan