Media Kampung, Jakarta — Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi penanganan dugaan korupsi batu bara dan dua kasus lain yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman ditunjuk langsung sebagai ketua Panja setelah mendapat persetujuan seluruh fraksi dalam rapat khusus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).
“Ya, rekan-rekan, ini rapat khusus Komisi III merespons dinamika penegakan hukum beberapa hari belakangan ini, di mana terjadi penggeledahan di beberapa tempat ya, di rumah mantan Jampidsus, salah satunya, di Sentul, Pak Febrie,” kata Habiburokhman.
Ia menjelaskan, Komisi III juga mendorong koordinasi antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastidpikor) Polri dengan Plt. Jampidsus agar proses penanganan perkara berjalan sinergis. Menurut Habiburokhman, penanganan perkara tetap di bawah kewenangan Jampidsus sebagai leading sector, namun akan melibatkan Kortastidpikor dan mendapat supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami ya, tadi juga sudah berinisiatif menghadiri dan mendorong pertemuan antara Kortas Tipikor Bareskrim Mabes Polri dengan pihak Jampidsus yang baru terkait penanganan perkara ini yang sekarang ditangani oleh leading sector-nya Jampidsus tetapi tetap bersinergi dengan Kortas Tipikor dan nanti akan disupervisi oleh KPK ya, dan juga akan diawasi langsung oleh Panja yang akan kita bentuk dalam rapat ini,” ujarnya.
Habiburokhman menilai perkara tersebut merupakan salah satu dugaan mega korupsi karena besarnya nilai barang bukti yang telah diamankan. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, masih terdapat potensi pengungkapan lokasi penyimpanan barang bukti lainnya. “Karena ini memang kasus yang dapat dikatakan sebagai salah satu mega korupsi mengingat jumlah ya, barang bukti yang sudah diamankan saja sudah demikian besarnya. Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, bunker-bunker lainnya. Mungkin itu,” ucapnya.
Dalam rapat, Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat terkait pembentukan Panja sekaligus penunjukan dirinya sebagai Ketua Panja. “Panja dan Ketua Panja Habiburokhman, setuju?” tanyanya. Secara satu per satu, seluruh fraksi menyetujui pembentukan Panja dan penunjukan Habiburokhman sebagai Ketua Panja.
Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Irjen Pol. Totok Suharyanto mengumumkan bahwa Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus PT ASABRI. Selain Febrie, pihaknya juga menetapkan seorang pegawai swasta berinisial DR (Don Ritto) sebagai tersangka dalam kasus yang sama.






















Tinggalkan Balasan