Media Kampung, Polisi mengamankan seorang pria berinisial FRS (37) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap pada Minggu (5/7) malam dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jagakarsa.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah kita amankan diduga pelaku. Masih mau diperiksa,” ujarnya kepada kumparan, Minggu (5/7) malam.
Dalam foto yang diterima kumparan, terlihat FRS dibawa ke Polsek Jagakarsa dengan tangan diborgol menggunakan kabel ties. Proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih berlangsung untuk mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya, video dugaan penganiayaan terhadap seorang pengendara motor di Jagakarsa viral di media sosial pada Sabtu (4/7). Korban mengaku dipukul oleh seorang pria saat melintas di tengah kemacetan. Berdasarkan pengakuan korban di media sosial, ia tidak merasa menyerempet atau menabrak kendaraan pelaku. Namun, pelaku disebut menabrakkan motornya dari belakang sebelum menghampiri korban dan mengajak bicara.
Korban mengaku sempat menegur pelaku. Tak lama kemudian, pelaku diduga menampar korban beberapa kali. Saat korban mencoba merekam kejadian menggunakan telepon genggam, pelaku disebut kembali menghampiri dan memukul korban. Korban juga mengaku pelaku sempat memintanya melakukan panggilan video kepada ayah pelaku, meski korban tidak mengenal pelaku maupun keluarganya.
Sebelum penangkapan, polisi telah menelusuri lokasi kejadian dan mencari saksi meski belum menerima laporan resmi dari korban. Kini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa terduga pelaku yang telah diamankan.





















Tinggalkan Balasan